Tasikmalaya, Fokus9_ Pemerintah Kota Tasikmalaya Kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kota Tasikmalaya 2025 menjadi dasar dalam meraih kembali WTP ke-10
Meski jumlah catatan kelemahan dan rekomendasi dari BPK RI menurun, Pemkot pun telah menyelesaikan 98,7 persen tindak lanjut rekomendasi BPK. Laporan Keuangan Pemerintah Kota Tasikmalaya tahun anggaran 2025 ini memuat 16 temuan dengan 45 rekomendasi
“Sebelum 60 hari sejak LHP BPK kami terima tanggal 9 Juni, 98,7 persen catatan dan rekomendasi BPK sudah kami selesaikan.” kata Walikota Tasikmalaya Viman Alfarizi usai Rapat Paripurna LHP BPK atas laporan keuangan pemerintah Kota Tasikmalaya tahun 2025, Selasa (23/6/2026)
Namun begitu, Viman menekankan akan terus memperkuat fungsi pengawasan dan pencegahan sehingga terimplementasi dengan baik sejak perencanaan hingga eksekusi
Selain itu pihaknya akan memperhatikan reprioritas dan disiplin anggaran serta taat hukum. Sedangkan untuk optimalisasi PAD, salah satunya kerjasama antar daerah terkait sistem digital tentang pajak dan retribusi
Rekomendasi DPRD

Pembahasan LHP BPK RI atas laporan keuangan pemerintah Kota Tasikmalaya tahun 2025 merupakan pemeriksaan atas efektivitas sistem pengendalian intern (SPI). Sebagai mitra sejajar pemerintah daerah, DPRD memiliki peran strategis dalam memperkuat akuntabilitas, transparansi dan tata Kelola pemerintahan
Untuk itu, Pansus DPRD mengkaji LHP BPK serta memberikan rekomendasi sebagai bahan evaluasi dan menetapkannya menjadi keputusan DPRD Kota Tasikmalaya
“Bentuk dukungan DPRD kepada pemerintah daerah untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Sehingga, pemerintahan efektif, efisien dan orientasi pada kesejahteraan masyarakat.” kata anggota Pansus LHK BPK RI Habib Qosim Nurwahab saat menyampaikan rekomendasi DPRD
Dalam paparannya, Qosim menegaskan agar Pemkot dapat meningkatkan kualitas perencanaan pengganggaran dan pengendalian APBD serta pengendalian kas daerah lebih efektif
Selanjutnya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pemutakhiran basis data objek pajak dan retribusi termasuk penataan pengelolaan retribusi pelayanan persampahan. Juga,Meningkatkan akuntabilitas pengelolaan belanja daerah dan melaksanakan seluruh pengeluaraan daerah secara efektif, effisien, tertib administrasi serta sesuai ketentuan
Evaluasi terhadap beberapa OPD yang terkait langsung dengan temuan dan rekomendasi BPK pun mendapat rekomendasi DPRD. “Memperkuat penyelenggaraan SPI, managemen resiko dan upaya mitigasi terhadap potensi permasalahan pengelolaan keuangan.” tutur Qosim
Dalam hal ini Pansus LHK BPK mendukung upaya terwujudnya pemerintahan yang baik (good governance) dan pemerintahan yang bersih (clean government) @ad












