Tasikmalaya, Fokus9_ Di tengah meningkatnya kesadaran publik dan derasnya arus informasi digital, hukum Indonesia sedang berada pada titik penting. Apakah hukum benar-benar akan menjadi panglima, atau justru terus bergantung pada tekanan dan persepsi publik?
Hukum harus menjadi pedoman utama dalam penyelenggaraan negara, sekaligus menjadi alat untuk melindungi hak-hak warga negara dari penyalahgunaan kekuasaan. Supremasi hukum pada akhirnya diuji oleh satu hal yang mendasar yakni kepercayaan publik

“Hukum harus kembali menjadi panglima dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Supremasi hukum akan sangat menentukan masa depan demokrasi dan rasa keadilan di Indonesia.” kata H. Oleh Soleh usai Seminar Rekonstruksi Integritas Profesi Hukum di Aula Galeri Kreatif Center (GCC) Kota Tasikmalaya, Kamis (30/7/2026)
Anggota Komisi 1 DPR RI ini menyoroti kegalauan masyarakat saat ini terhadap supremasi hukum di Indonesia. “Harus kita akui bersama bahwa hukum masih tajam kebawah dan tumpul keatas. Apalagi kaitan dengan politik yang menggunakan hukum sebagai alat untuk menjatuhkan lawan politiknya.” tuturnya
Menurutnya tidak semudah membalikkan telapak tangan untuk merubah budaya dan karakter yang sudah terbentuk puluhan tahun ke belakang. Perlu proses dan komitmen bersama agar dapat memenuhi rasa keadilan dan menjadikan hukum sebagai panglima.
“Membutuhkan proses, komitmen dan sinergi dari seluruh aparat penegak hukum serta dukungan masyarakat. Mulailah dari individu masyarakat untuk tidak melakukan perbuatan yang melanggar atau melawan hukum.” ungkap Oleh Soleh
Ia menyebut, kalau mayarakat taat hukum, tidak melakukan pelanggaran tentu pekerjaan aparat penegak hukum akan jauh lebih ringan. Polisi, kejaksaan hingga pengadilan harus terus bersinergi agar hukum benar-benar menjadi panglima dan masyarakat mendapat rasa keadilan
Menjaga Kepercayaan Publik Terhadap Sistem Penegakan Hukum
Bahwa reformasi penegakan hukum tidak hanya menjadi tanggung jawab penegak hukum tetapi juga seluruh eleman masyarakat. Untuk itu, Oleh Soleh memandang mahasiswa memiliki peran strategis sebagai generasi penerus dalam membangun sistem hukum Indonesia yang lebih berintegritas.
“Mampu melanjutkan estafet kepemimpinan dengan menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan dan profesionalisme saatnya mengemban Amanah di Lembaga negara maupun profesi hukum.” harapnya
Dalam Seminar Hukum ini peserta diajak melihat kembali pentingnya integritas profesi hukum dalam menjaga kepercayaan publik terhadap sistem penegakan hukum. Mewujudkan penegakan hukum yang adil dan berkeadaban akibat menurunnya kepercayaan sebagian masyarakat terhadap penegakan hukum.
Masih banyak persoalan terkait integritas profesi hukum yang dampaknya terhadap menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum. Karena itu, seminar ini menjadi ruang refleksi sekaligus edukasi bagi generasi muda
“Banyak persoalan integritas di kalangan aparat maupun profesi hukum. Seminar ini menjadi ruang refleksi sekaligus edukasi bagi generasi muda. Memberikan pemahaman yang lebih luas kepada mahasiswa mengenai tantangan profesi hukum sekaligus pentingnya menjaga integritas ketika mereka mamsuki dunia profesional.” kata Ketua Penyelenggara Muhammad Abdul Rofik dari Institut Nahdatul Ulama (INU) Tasikmalaya @ad












