Tasikmalaya, Fokus9.com_Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Tasikmalaya Kepler Sianturi akhirnya resmi menjadi Anggota DPRD Kota Tasikmalaya Periode 2024-2029. Politikus dari Dapil 1 (Cihideung, Tawang, Bungursari) ini menduduki jabatan sebagai legislator melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW), Senin (17/2/2025).

Kepler Sianturi S, MG, MA menggantikan H. Muslim, S.Sos yang mengundurkan diri karena mencalonkan Walikota pada Pilkada 2024 lalu.
Pemberhentian dan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kota Tasikmalaya ini mengacu pada Keputusan Gubernur Jawa Barat nomor 1108/KPG.19.03/PEMOTDA
“Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat nomor 171/Kep.72-Pemotda/2025 tentang peresmian Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kota Tasikmalaya sisa masa jabatan Tahun 2024-2029.” kata Ketua DPRD Kota Tasikmalaya H Aslim, SH M.Si terkait Kepler Sianturi.
Dengan pengucapan sumpah janji Kepler Sianturi sebagai anggota DPRD Kota Tasikmalaya PAW melengkapi jumlah anggota masa jabatan tahun 2024-2029.

“Jumlah anggota DPRD Kota Tasikmalaya sudah lengkap sebanyak 45 anggota. Semoga dapat memaksimalkan tugas fungsi kita di DPRD,” ungkap H Aslim
Selanjutnya, Ia menyebut untuk menempatkan di Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan salah satunya komisi, pihaknya mengikuti tatib DPRD. Untuk itu pimpinan sudah melayangkan surat pada fraksi dan langkah berikutnya fraksi mengusulkan pada pimpinan dan menyampaikan pada paripurna.
Sementara, Kepler Sianturi menyebutkan bahwa pelantikan ini merupakan hasil dari kesabaran revolusioner, tanggung jawab, dan karya nyata di partai. Apalagi motivasinya menjadi wakil rakyat karena ingin membantu yang lemah dan membela yang benar.
“Saya akan mewujudkan cita-cita dan pokok-pokok pikiran Bung Karno sesuai dengan amanat PDI Perjuangan yaitu Trisakti. Berdaulat di bidang politik, Berdikari di bidang ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan.” jelas lulusan S2 Harvest International Theological Seminary (HITS) Tangerang ini usai pelantikan @ad












