Tasikmalaya, Fokus9.com
Recycle atau daur ulang limbah merupakan salah satu dari tiga langkah pengolahan limbah (reduse, reuse dan recycle) berupa pengumpulan dan pemprosesan bahan limbah dan mengubahnya menjadi produk baru dan berguna serta menjadi kegiatan ekonomi masyarakat
Hal ini dapat mengurangi kebutuhan untuk mengkonsumsi sumber daya alam sekaligus untuk menekan produksi limbah dan membantu melestarikan bahan baku penting serta melindungi habitat alami untuk masa depan

“Recycle sampah khususnya plastik dan kertas diharapkan menjadi terobosan penyelesaian masalah sampah di Kabupaten Tasikmalaya,” kata H. Aep Syarifudin mewakili H. Dony Maryadi Oekon, ST pada Penguatan Kapasitas Pengguna Riset dan Inovasi bagi masyarakat di Hotel Santika, senin (24/7/2023)
Menurut anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya ini, dengan luas sebaran Kabupaten Tasikmalaya dan perkembangan jumlah penduduk serta pola hidup masyarakat konsumtif, dampak limbah yang ditimbulkan dapat diantisipasi dengan pengelolaan sampah yang diproses terpadu
Untuk itu dengan menghadirkan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), pihaknya berharap pemahaman dan teknik pengelolaan daur ulang dapat menjadi terobosan serta bermanfaat bagi komunitas (masyarakat) dan lingkungan

”Dengan pola daur ulang, persoalan sampah tidak saja dilihat dari sisi negatifnya tapi dari sisi manfaatnya melalui daur ulang menjadi kegiatan ekonomi masyarakat. Ini sangat penting ditekankan pada masyarakat,” harapnya
Selain itu, tambah Ia kegiatan ini menjadi bagian dari implementasi regulasi Perda Kabupaten Tasikmalaya nomor 3/2022 terkait dengan pengelolaan sampah
“Masalah sampah diharapkan selesai di tingkat desa, sehingga mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA,” pungkas H. Aep Syarifudin yang mengharapkan pentingnya kesadaran masyarakat terkait persoalan sampah @ Ayi Darajat
ad/ad












