Tasikmalaya, Fokus9.com
Pendidikan politik yang dilakukan Partai Golkar Tasikmalaya untuk menjaring bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) serta evaluasi terhadap bakal calon yang mencapai 200 persen dari quota kursi DPRD Kota Tasikmalaya (45 kursi) pada kontestasi Pilkada serentak tahun 2024 diharapkan meraih jumlah kursi yang ditargetkan

“Target kursi kami, sesuai arahan dari pusat maupun Jabar menambah 4 kursi dari 5 kursi yang sudah ada. Syukur-syukur bisa melebihi 9 kursi yang ditargetkan,” kata Ketua DPD Partai Golkar Kota Tasikmalaya H. Muhammad Yusuf usai pendaftaran Bacaleg Partai Golkar di kantor KPU jalan SKP Kota Tasikmalaya, sabtu (13/5/2023)
Mantan Walikota Tasikmalaya itu juga mengharapkan keterwakilan perempuan sesuai peraturan PKPU sebanyak 30 persen dapat dipenuhi bukan saja pada saat pendaftaran, tetapi hingga duduk jadi anggota DPRD yang saat ini (periode 2019-2024) hanya diwakili tiga (3) orang dari 45 anggota DPRD Kota Tasikmalaya
“Keterwakilan gender betul-betul secara nasional ada 30 persen untuk menyuarakan suara perempuan di DPRD,” ujar Yusuf yang mendaftarkan Bacaleg dari Partai Golkar (2024-2029) ke KPU menggunakan kendaraan tradisional Delman

Pendaftaran Bacaleg Partai Golkar sudah 100 persen pada aplikasi sistem pencalonan (silon) dinyatakan lengkap termasuk dokumen fisik (model B pengajuan bakal calon dan dokumen model B daftar bakal calon sejumlah dapil) yang wajib mendapat persetujuan dari DPP yang juga sudah muncul di silon yang ditandatangani Ketua umum dan Sekjen partai Golkar
Berdasarkan persyaratan tersebut, KPU Kota Tasikmalaya menyatakan bahwa dukumen pendaftaran Bacaleg partai Golkar Kota Tasikmalaya secara fisik dan silon sudah 100 persen dan dinyatakan lengkap
Tahapan pemilu dan Pilkada serentak 2024 selanjutnya adalah verifikasi administrasi yang dianggap lebih krusial terkait kedalaman dokumen persyaratan yang diajukan ; kesesuaian nama, gelar dan kecocokan yang di cek satu persatu. Tahapan ini pun, diawasi Bawaslu
“Kehadiran kami bukan dalam rangka ikut melegitimasi. Bawaslu hanya sebatas melaksanakan ketentuan untuk mengawasi setiap tahapan,” ungkap Rhino anggota Bawaslu Kota Tasikmalaya
ad/ad












