Tasikmalaya, Fokus9_ DPRD sepakati perubahan kebijakan umum APBD dan rancangan perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) Kota Tasikmalaya 2026, Jumat (14/8/2026). Hasil pembahasan badan anggaran DPRD ini untuk mengakomodir berbagai perubahan asumsi dan penyesuaian penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah
Secara umum, faktor yang menyebabkan perubahan APBD antara lain asumsi KUA tahun 2025 (murni) seperti perubahan ekonomi makro terhadap kemampuan fiskal. Kemudian, pelampauan atau tidak tercapainya proyeksi pendapatan daerah dan adanya faktor yang menyebabkan terjadinya penyesuaian belanja daerah serta kebijakan pembiayaan
“Perubahan proyeksi indikator makro, postur pendapatan daerah, postur belanja daerah, pembiayaan daerah dan defisit anggaran.” Ungkap anggota Banggar DPRD Kota Tasikmalaya Tjahya Wandawa saat menyampaikan laporan hasil pembahasan
Pihaknya sepakat adanya penyesuaian pada indikator makro ; optimisme kenaikan target Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dari 76,99 menjadi 77,03 poin. Pengeluaran per kapita meningkat dari Rp11,745 juta menjadi Rp12,07 juta. Namun, tetap menargetkan laju pertumbuhan ekonomi (5,45%), inflasi (1-3%) dan angka kemiskinan 9,47 persen
“Pendapatan daerah pada perubahan APBD tahun 2026 asumsinya sebesar Rp1,486.776.950.363,00 atau naik Rp11.658.322.577,00 mayoritas dari pendapatan transfer daerah.” tutur Tjahya Wandawa
Namun, Ia menyoroti membengkaknya belanja daerah sebesar Rp19.549.113.055,92 dari anggaran sebelumnya sebesar Rp1.525.903.391.396,00. Pendapatan daerah tersebut terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD), pendapatan transfer termasuk dana perimbangan dan transfer antar daerah. Termasuk dana bagi hasil (DBH) dan bantuan keuangan
Struktur pergeseran pendapatan dan belanja ini dampak langsungnya pada kondisi pembiayaan daerah. “Defisit melebar dari Rp50.784.763.610,00 menjadi Rp58.675.554.088,92. Sedangkan pembiayaan netto mengalami koreksi penurunan menjadi Rp31.258.536.666,00.” urainya
Karena pembiayaan netto tidak mencukupi untuk menutup keseluruhan defisit anggaran, perubahan KUAPPAS mencatatkan silva tahun berkenaan dengan defisit riil Rp27.417.017.422,92
Terpisah, Walikota Tasikmalaya Viman Alfarizi mengatakan anggaran perubahan mengarah pada reprioritas yang dapat sinergi dengan program prioritas pusat. Program tersebut menyangkut penanganan stunting termasuk Pendidikan (sekolah rakyat). Selain itu, untuk sektor kesehatan khususnya alat Kesehatan dan infrastruktur RSUD dr. Soekardjo serta ketahanan pangan di wilayah (kewilayahan) @ad












