Tasikmalaya, Fokus9_ Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kota Tasikmalaya Tahun Anggaran 2026 masih mencatat defisit sebesar Rp31,25 miliar.
Dalam rancangan perubahan tersebut, pendapatan daerah semula ditetapkan Rp1,486 triliun dan berkurang Rp3,583 miliar menjadi Rp1,483 triliun.
Penurunan tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berkurang Rp4,03 miliar menjadi Rp463,2 miliar. Sementara pendapatan transfer meningkat tipis menjadi Rp1,019 triliun
Di sisi belanja daerah, anggaran semula Rp1,545 triliun mengalami penurunan sebesar Rp31,00 miliar menjadi Rp1,514 triliun.
Belanja operasi naik Rp5,2 miliar menjadi Rp1,458 triliun. Belanja modal meningkat 58,23 persen menjadi Rp84,8 miliar, sedangkan belanja tidak terduga turun 89,81 persen menjadi Rp1,9 miliar.

“Dengan proyeksi pendapatan dan belanja tersebut, struktur anggaran mengalami defisit sebesar Rp31,25 miliar, menekan dari usulan awal penyampaian sebesar Rp58,67 miliar.” kata anggota Banggar DPRD Kota Tasikmalaya Tjahya Wandawa, Selasa (29/9/2026) malam
Untuk menutup defisit anggaran tersebut pihaknya menyepakati skema pembiayaan daerah. Penerimaan pembiayaan sebesar Rp52,01 miliar, pengeluaran Rp20,75 dan pembiayaan netto Rp31,25 miliar sehingga SILPA menjadi Rp0,00 (nihil)
Meski demikian Badan Anggaran DPRD memberikan penekanan khusus agar Perubahan APBD 2026 tidak sekedar menjadi instrumen penyeimbang angka fiskal
“Harus merefleksikan keberpihakan terhadap potensi dan muatan lokal Kota Tasikmalaya.” tutur Tjahya
Ia menyebut penguatan sektor ekonomi kreatif dan kerajinan khas, Optimlisasi destinasi wisata dan budaya lokal serta efisiensi belanja operasional.
Selanjutnya pembenahan administrasi, intensifikasi, ekstensifikasi dan segala upaya optimalisasi pendapatan dan retribusi daerah @ad












