Tasikmalaya, Fokus9_ Keberadaan King Karaoke Family di RW 11 Kelurahan Sukamaju Kidul Kecamatan Indihiang Kota Tasikmalaya mendapat penolakan warga. Mereka memandang keberadaan tempat hiburan tersebut meresahkan mulai dari dugaan peredaran minuman keras berikut buktinya hingga ijin jam operasional

Sebelumnya, warga telah menyampaikan persoalan tersebut kepada pihak kepolisian hingga Polsek. Namun hingga saat ini mereka belum mendapat respon memadai dalam upaya untuk menindaklanjutinya
Untuk itu, perwakilan warga RW 11 Kelurahan Sukamaju Kidul melakukan audiens dengan DPRD Kota Tasikmalaya, Kamis (1/10/2026). “Kami meminta DPRD dan Pemerintah Kota Tasikmalaya untuk segera mengambil langkah sesuai ketentuan daerah yang mengatur kehidupan masyarakat yang religius.” ungkap Ketua RW 11 Yazid
Pihaknya memandang tempat hiburan Karaoke King Family meresahkan dan mengganggu kenyamanan warga. Dugaan peredaran minuman keras serta menemukan bukti banyaknya botol-botol bekas minuman keras di wilayah warga. Lalu lalang kendaraan yang masif keluar masuk hingga larut malam menimbulkan keresahan warga terkait jam operasionalnya
Pada kesempatan tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya Dayat Mustofa menanggapi aspirasi masyarakat setelah mengkaji dengan pihak OPD tekait. Menurutnya, Tempat hiburan seperti Karaoke dan Café menyangkut golongan menengah dan atas. Sehingga dari sisi perijinan melibatkan pusat dan atau provinsi sehingga ada keterbatasan dari pemerintah daerah
Ia menyebut Ketika pemerintah daerah memberi ijin keramaian cukup dengan ijin lingkungan dan ijin tetangga kejadian seperti ini tidak akan terjadi. Apalagi untuk tempat hiburan di tengah warga ini konon katanya untuk ijin warga berbeda lokusnya
“Kadang kebijakan pusat mempengaruhi kesiapan daerah mengeluarkan kebijakan yang selaras. Kadang belum siap atau sulit memenuhi.” kata Dayat Mustofa
Ia menyoroti meskipun menyangkut ekonomi masyarakat, jangan mengabaikan kultur yang melekat di masyarakat. Ini menyangkt moraltas, apalagi kota Tasikmalaya memiliki Perda Tata Nilai
Untuk itu, sebagai pelaksana Komisi I akan membuat nota dinas apa yang menjadi keluhan warga masyarakat kepada pimpinan Dewan. Selanjutnya pimpinan Dewan akan mengeluarkan rekomendasi kepada pemerintah Kota Tasikmalaya untuk penanganannya @ad












