Tasikmalaya, Fokus9_ Badan anggaran DPRD Kota Tasikmalaya mengapresiasi kenaikan signifikan target pendapatan daerah tahun 2027 pada rencana kesepakatan dari draf rencana awal. Untuk itu, strategi ekstensifikasi dan digitalisasi pajak daerah harus menjadi prioritas agar target surplus pendapatan ini tercapai secara riil

“Proyeksi PAD naik menjadi Rp486.709.128,30 dari Sektor pajak daerah Rp258.977.634.754,30, Retribusi daerah Rp47.556.606.635.00 dan lain-lain PAD Rp174.108.709.670,00.” kata anggota Banggar Dede, S.IP pada Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027, Jumat (14/8/2026)
Namun, Ia menyoroti adanya kenaikan total belanja modal khususnya jalan, jaringan dan irigasi termasuk belanja modal peralatan dan mesin. Sehingga, Badan anggaran merekomendasikan untuk memulai proses pengadaan barang dan jasa pada awal tahun anggaran. Pun, memastikan peningkatan sektor jalan dan irigasi menyasar pinggiran Kota Tasikmalaya guna mendukung konektivitas ekonomi warga
“Belanja modal peralatan dan mesin Rp25.030.722.810,00, jalan, jaringan dan irigasi Rp19.268.867.500,00, Tidak terduga Rp8.161.076.353,31 (tanggap darurat bencana dan bencana sosial).” urai Dede, S.IP
Ia menyebut Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) merupakan tahapan krusial dalam siklus managemen keuangan daerah
Apalagi, rancangan APBD 2027 menghadapi dinamika fiskal yang semakin komplek mengawal pelaksanaan tahun ketiga RPJMD 2025-2029. Arah kebijakan harus mampu menjawab berbagai isu sektoral lokal seperti penurunan angka kemiskinan ekstrem, penanganan stunting dan pengelolaan persampahan perkotaan. Hingga, penguatan konektivitas infrastruktur daerah
Sementara, Walikota Tasikmalaya Viman Alfarizi mengatakan bahwa penyusunan KUA-PPAS 2027 telah menyesuaikan dengan kebijakan pembangunan nasional dan provinsi.
“Kebijakan untuk meningkatkan Pendapatan Asli daerah (PAD) melalui strategi konkret, menganggarkan aturan DAU dan DAK serta pendapatan daerah yang sah. Dana Bagi Hasil Pajak Provinsi, Dana penyesuaian otonomi khusus (menunggu keputusan pemerintah pusat dan provinsi) dan Banprov.” Ungkap Viman Alfarizi
Ia menegaskan optimalisasi PAD melalui ekstensifikasi dan intensifikasi menjadi hal utama yang saat ini dalam proses dari perubahan budaya. Transformasi budaya seperti pada retribusi melalui digitalisasi seperti parkir, retribusi sampah dan retribusi pasar. Aplikasi digitalisasi optimalisasi pajak ini Pemkot akan melakukan Kerjasama dengan perbankan dan pihak swasta.
“PAD kita targetkan naik di angka 10 persen sekaligus menjaga semangat. Saat ini, prosesnya masih lambat karena dalam proses perubahan budaya. Apalagi saat kondisi geopolitik membaik TKD optimis sama dengan tahun 2025 dan Dana bagi hasil (DBH) yang baru 8 miliar. Total DBH Kota Tasikmalaya sendiri ada 52 miliar,” jelas Viman Alfarizi @ad












