Tasikmalaya, Fokus9.com _ DPRD Kota Tasikmalaya mendukung penuh rencana peleburan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya.
Upaya penataan kelembagaan dan peningkatan kinerja birokrasi ini merupakan usulan langsung dari DPRD dan mendorong Pemkot untuk merealisasikannya

“Langkah tersebut menjadi bagian dari revisi kelembagaan OPD Pemerintah Kota Tasikmalaya.” ungkap Sekretaris Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya, Asep Endang M. Syam, Kamis (18/12/2025)
Menurutnya, usulan peleburan ini sejak awal pihaknya mendorong untuk melakukan revisi kelembagaan OPD bahkan sebelum penetapan tahun anggaran 2026
selain itu, revisi kelembagaan ini terang Asep Endang dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas program kerja pemerintah daerah. Sehingga, pelaksanaan program dapat lebih terarah, optimal dan selaras dengan kebutuhan pelayanan publik.
Ia menilai dampak kebijakan tersebut tidak akan signifikan dalam waktu dekat. Namun, akan terasa dampaknya pada tahun anggaran 2027
Meskipun saat ini melakukan perampingan, secara finansial sebenarnya dampaknya kecil. “Tidak masalah prosesnya lebih lambat, yang penting selamat dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.” pungkas Asep Endang M Syam @ad












