Tasikmalaya, Fokus9.com_Direksi RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya tetap memutuskan untuk tidak memperpanjang kontrak 58 pegawai RSUD non-ASN. Selain itu, mengingat konsekuensinya Komisi I merekomendasikan untuk menunda kebijakan alih daya Satpam.

“Perjanjian kontrak, test profiling serta penilaian kinerja oleh atasan langsung tiap unitnya menjadi dasar pemutusan kontrak pegawai non ASN tersebut.” kata Ketua Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya H Dodo Rosada usai Rapat Kerja dengan Direksi RSUD dr Soekardjo, Senin (30/12/2024)
Namun demikian, pihaknya akan mencarikan solusi bagi 58 pegawai non ASN yang diputus kontraknya. Salah satunya melalui prioritas rekrutmen dengan mekanisme yang ada pada RS Dewi Sartika ketika menjadi BLUD (Badan Layanan Umum Daerah).
RSUD menghadapi tekanan finansial yang cukup besar akibat penurunan jumlah pasien serta permasalahan klaim BPJS. Untuk itu, RSUD dr Soekardjo melakukan rasionalisasi pegawai secara bertahap demi efisiensi keuangan atau anggaran.
“Yang menjadi landasan adalah Perwalkot Nomor 78 Tahun 2011 tentang tata kelola pegawai non-ASN di RSUD dr Soekardjo.” ungkap Direktur RSUD dr Soekarjo dr. Budi Tirmadi.
Dia menyebut, dalam Perwalkot tersebut mengatur jangka waktu perjanjian selama satu (1) tahun dari awal Januari hingga akhir Desember. “Tidak disebutkan terkait dengan pesangon atau kompensasi,” tutur Budi Tirmadi.
Demi Efisiensi dan Kualitas Pelayanan

Keputusan tidak memperpanjang kontrak 58 pegawai ini menjadi momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap manajemen dan pelayanan RSUD dr Soekardjo
Perampingan pegawai merupakan salah satu upaya efisiensi untuk kelancaran operasional rumah sakit. Sebagai contoh untuk satu pegawai, tambah Budi pihaknya mengeluarkan 2,5 juta serta kewajiban membayar premi asuransi ketenagakerjaan dan kesehatan.
Selanjutnya, ketersediaan obat merupakan upaya memperbaiki kualitas pelayanan karena 80-90 persen distributor sudah pending mengirim obat. “Sudah melebihi ambang batas toleransi. 20 miliar untuk obat dan bahan medis habis,” urai Budi Tirmadi
Menurutnya, grafik pegawai sejak tahun 2022 sudah mengalami penurunan. Hal ini akibat rasionalisasi, pensiun serta pengalihan pegawai ASN ke RS Dewi Sartika. “Akhir tahun ini ada 1.219 karyawan,” ujarnya
Terkait hasil rapat kerja dengan DPRD, Dinas Kesehatan dan BPKSDM, Budi menyebut belum ada keputusan yang mengikat. “Menunggu arahan lebih lanjut dari Sekda dan Pj Walikota,” pungkasnya @ad












