Tasikmalaya, Fokus9_ Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan masyarakat.
Melalui edukasi keuangan di Kabupaten Ciamis, OJK Tasikmalaya menekankan untuk mewaspadai praktik keuangan ilegal seperti investasi dan pinjaman Online Ilegal
Secara Nasional, tingkat literasi dan inklusi keuangan nasional masing-masing telah mencapai 69,57% dan 93,61%. Namun, peningkatan akses ini masyarakat perlu pemahaman yang memadai serta memanfaatkan produk dan layanan jasa keuangan secara tepat dan bijak
“Keterbatasan pemahaman masyarakat mengenai karakteristik produk dan layanan jasa keuangan dapat dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Seperti penawaran investasi ilegal, pinjaman online ilegal, maupun judi online.” kata Asisten Manajer Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen (PEPK) serta Layanan Manajemen Strategis (LMS) OJK Tasikmalaya, Gina Giyani
Untuk itu, pihaknya ingin memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pinjaman online serta instrumen investasi yang legal.
“Masyarakat dapat semakin cerdas dalam memilih produk keuangan dan tidak mudah tergiur dengan tawaran yang tidak jelas legalitas maupun manfaatnya.” harap Gina Giyani
Ia menambahkan masyarakat perlu memastikan legalitas setiap produk dan layanan jasa keuangan sebelum menggunakannya. Selain itu, menghimbau untuk tidak memberikan data pribadi maupun informasi keuangan kepada pihak yang legalitasnya belum pasti.
Gina menyebut Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas-PASTI) telah menghentikan atau menutup 15.226 entitas ilegal sejak 2017 hingga Juli 2026. Terdiri atas ; 2.112 investasi ilegal, 12.824 pinjaman online ilegal, 278 gadai ilegal, dan dua aktivitas ilegal lainnya.
Kenali Instrumen Investasi Legal
Edukasi literasi keuangan ini, OJK bersama Anggota DPRD Kabupaten Ciamis Muhamad Ijudin soroti investasi ilegal, pinjaman online ilegal dan judol
“Peserta dapat mengenali instrumen investasi yang legal, menggunakan pinjaman online secara bijak, serta tidak terjebak maraknya judi online di masyarakat.” ujar Muhamad Ijudin di Aula Desa Mekarjaya Kabupaten Ciamis, Senin (24/8/2026).
Menurutnya, kegiatan ini merupakan wujud komitmen OJK Tasikmalaya bersama Pemkab Ciamis dan seluruh pemangku kepentingan dalam memperluas pemahaman masyarakat.
“Upaya bersama dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat di Kabupaten Ciamis.” tutur Muhamad Ijudin
Penguatan literasi keuangan kepada masyarakat desa ini menjadi salah satu fokus OJK Tasikmalaya dalam memperluas jangkauan edukasi keuangan.
Masyarakat desa perlu memperoleh akses informasi keuangan yang memadai agar mampu mengambil keputusan keuangan secara bijak. Juga, mengenali produk dan layanan jasa keuangan yang legal serta terlindungi dari berbagai modus aktivitas keuangan ilegal yang semakin beragam rls/@ad












