Tasikmalaya, Fokus9_ Pelaksanaan program bantuan revitalisasi sekolah di Kota Tasikmalaya dari Kemendikdasmen dengan total anggaran Rp30 miliar harus sesuai aturan main. Program ini harus dilaksanakan dengan baik serta tanpa ada unsur perkeliruan, apalagi kondisi keuangan daerah yang tengah mengalami tekanan.

“Mekanisme swakelola dalam program tersebut harus dijalankan sesuai petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis. Peran kepala sekolah menjadi vital agar sekolah penerima bantuan tidak abai akan aturan.” kata Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya H. Wahid, Senin 25/8/2026)
Ia menilai positif bantuan revitalisasi sekolah dari pemerintah pusat karena hadir Ketika kemampuan fiskal daerah dalam kondisi terbatas. Terlebih, bantuan pembangunan sarana pendidikan tersebut tidak harus melaui kas daerah tetapi langsung ke sekolah penerima
Skema ini, menurutnya merupakan bentuk perhatian pemerintah pusat dalam mendorong peningkatan kualitas sarana pendidikan di daerah. Untuk itu harus dapat memenfaatkan sebaik mungkin untuk kepentingan peserta didik. “Itu perhatian pusat dalam mengatrol sarana Pendidikan.” ungkap Wahid
Revitalisasi tidak sekedar menghasilkan bangunan baru atau memperbaiki fasilitas. Lebih dari itu hasil pembangunan harus mampu menciptakan ruang belajar yang layak. “Sehingga siswa dapat mengikuti pembelajaran secara aman dan nyaman. Bantuan fisik ini bisa memfasilitasi dan menunjang siswa dalam pembelajaran ; refresentatif, fokus, aman dan nyaman.” Tuturnya
Namun begitu, Wahid menyoroti sejumlah persoalan yang muncul dalam pelaksanaan program bantuan revitalisasi sekolah. Untuk itu, Ia mendorong pihak sekolah khususnya kepala sekolah untuk memahami betul aturan main dalam pengelolaan bantuan
Sebab, melalui mekanisme swakelola, sekolah memiliki tanggung jawab penting dalam memastikan pelaksanaan kegiatan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan
Selanjutnya, kepatuhan terhadap juklak-juknis sekaligus menjadi Langkah pencegahan agar bantuan untuk memperbaiki fasilitas Pendidikan sesuai peruntukannya
Sebelumnya, program revitalisasi ini telah menyasar sejumlah satuan Pendidikan di Kota Tasikmalaya mulai dari PAUD, SD hingga SMP. Arah bantuan untuk memperbaiki dan meningkatkan sarana pendidikan yang membutuhkan penanganan. Program bantuan pusat ini menjadi peluang bagi Kota Tasikmalaya untuk membenahi infrastruktur pendidikan tanpa sepenuhnya menggantungkan pada kemampuan APBD F@ad












