Tasikmalaya, Fokus9_ Walikota Tasikmalaya Viman Alfarizi menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2027 dalam Rapat Paripurna, Selasa (14/7/2026)

Ia menjelaskan bahwa penyusunan rangcangan KUA-PPAS 2027 atas dasar Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2027 pada tahun ke-2 RPJMD 2025-2029.
“Penyusunan kebijakan fiskal berdasarkan arah pembangunan daerah, kemampuan keuangan daerah serta singkronisiasi dengan kebijakan pembangunan nasional dan provinsi Jawa Barat.” kata Viman Alfarizi dalam paparannya di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kota Tasikmalaya
Pihaknya akan memperkuat pengelolaan keuangan daerah melalui optimalisasi PAD dengan tetap memperhatikan iklim investasi dan kemampuan masyarakat. Selanjutnya optimalisasi pemanfaatan aset daerah, efisiensi dan efektivitas belanja daerah, penguatan kualitas belanja agar lebih berorientasi pada hasil (outcome). Terakhir adalah peningkatan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan APBD
Viman menyebut target indikator makro pembangunan daerah proyeksi 2027 seperti Laju pertumbuhan ekonomi 5,48%-6,19%, Inflasi daerah 1-3%, tingkat kemiskinan 7,52-8,27%. Sedangkan untuk gini rasio 0,338-0,381%, tingkat pengangguran terbuka 5,75-6,2% serta IPM 77,61%
“Peningkatan pertumbuhan ekonomi dan pelayanan publik untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.” ungkap Viman terkait tema pembangunan pada RKPD 2027
Kebijakan arah pembangunan daerah 2027 terang ia melalui ekstensifikasi dan intensifikasi sumber-sumber pendapatan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah. Seperti pajak dan retribusi daerah, digitalisasi pelayanan pendapatan serta optimalisasi pengelolaan aset daerah yang produktif
Rancangan KUA PPAS 2027 memuat tentang rencana pendapatan daerah Rp1.483.807.826.247 yang berasal dari pendapatan transfer Rp1.017.714.890.081 dan dari PAD Rp466.092.936.166
PAD dari pajak daerah Rp239.050.251.856, Retribusi daerah Rp46.867.725.571, Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp6,066.249.069 Lain-lain yang sah Rp174.108.709.670. “Pendapatan transfer dari pusat sebesar Rp931.887.729.000 dan tranfer antar daerah Rp85.827.161.081.” ujar Viman Alfarizi
Sementara untuk belanja daerah : jumlah kebutuhan Rp1.501.834.349.572,27, Operasional Rp1.443.758.468.537,27, belanja modal Rp51.191.126.681 tidak terduga Rp6.884.754.354. Jadi, proyeksi APBD mengalami defisit anggaran sebesar Rp18.026.523.325,27 (1,21 persen)
Sedangkan pembiayaan daerah, terdiri dari penerimaan sebesar Rp39.526.523.325,27 dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp21.500.000.000. Sehingga, defisit anggaran pendapatan daerah terhadap anggaran belanja daerah ditutup oleh pembiayaan netto (selisih penerimaan dan pengeluaran pembiayaan). Akibatnya, sisa lebih pembiayaan anggraan (Silva) tahun berkenaan bersaldo nihil atau berimbang
Dasar Penyusunan Rancangan APBD (RAPBD) Tahun 2027
Selanjutnya dokumen tersebut melalui pembahasan intensif Badan Anggaran dan komisi-komisi menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan APBD (RAPBD 2027)
“Dokumen KUA PPAS disampaikan kepada DPRD paling lambat pekan kedua Juli dan disepakati Bersama paling lambat pekan kedua Agustus 2026.” Jelas Ketua DPRD Kota Tasikmalaya H. Aslim, SH usai Rapat Paripurna
Pihaknya akan menyoroti terkait tahun tema dan plafon yang anggaran prioritas yang dampaknya langsung kepada masyarakat. “Terutama dari sektor ekonomi dalam hal ini pertumbuhan ekonomi juga infrastruktur serta peningkatan pelayanan publik.” pungkasnya @ad












