Tasikmalaya, Fokus9_ Kodim 0612 Tasikmalaya bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya menyatakan komitmennya memerangi maraknya judi online dan pinjaman online ilegal
Begitu juga dengan aktivitas keuangan ilegal termasuk investasi bodong melalui platform digital yang dapat mengancam dan mengganggu stabilitas sosial
Kasdim 0612 Tasikmalaya, Mayor Czi Wawan MN menegaskan, ancaman judi online dan pinjol ilegal bukan lagi merupakan persoalan biasa.
Menurutnya, perkembangan teknologi harus diimbangi dengan kesiapan mental dan literasi masyarakat agar tidak mudah terjebak praktik ilegal.
“Momentum Hari Kebangkitan Nasional ini menjadi pengingat bahwa ancaman digital tidak hanya berdampak pada ekonomi, tetapi juga stabilitas sosial.” kata Mayor Czi Wawan MN pada Deklarasi dan Edukasi Keuangan di Aula Makodim 0612 Tasikmalaya, Senin (18/5/2026)
Ia menegaskan prajurit harus menjadi contoh dan jangan sampai keluarga besar TNI terjerat aktivitas ilegal yang dapat merusak masa depan
“Tugas aparat saat ini bukan hanya menjaga keamanan wilayah, tetapi juga ikut melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan siber yang merugikan secara ekonomi.” tutur Mayor Czi Wawan MN
Ia menambahkan perang melawan judi online dan investasi bodong menjadi bagian dari upaya menjaga ketahanan masyarakat. Pihaknya menginginkan anggota TNI mampu pula memberikan edukasi kepada lingkungan sekitarnya

Tingkatkan Pemahaman Resiko Keuangan Digital
Sementara itu, Kepala OJK Tasikmalaya, Nofa Hermawati, mengungkapkan bahwa tingkat inklusi keuangan masyarakat memang terus meningkat. Namun di sisi lain, pemahaman terhadap risiko keuangan digital masih tergolong rendah.
“Modus kejahatan sekarang semakin canggih. Pelaku memanfaatkan teknologi Artificial Intelligence atau AI, termasuk menggunakan silence call. Panggilan tanpa suara untuk mencuri sampel suara korban sebagai bahan penipuan.” ungkap Nofa Hermawati
Kondisi tersebut terangnya membuat masyarakat harus semakin waspada terhadap berbagai tawaran investasi maupun layanan pinjaman yang tidak memiliki izin resmi.
Ia mengharalkan Kerja sama antara OJK dan Kodim 0612 Tasikmalaya dapat menyentuh hingga tingkat desa. Para Babinsa dapat menjadi ujung tombak edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya judi online, pinjol ilegal, dan investasi bodong.
“Babinsa memiliki kedekatan dengan masyarakat. Mereka bisa membantu menyampaikan edukasi agar warga tidak mudah tertipu aktivitas keuangan ilegal.” harap Nofa Hermawati (Hvd*@ad)












