FOKUS9.com_ Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin menyampaikan RLPPD Kabupaten Tasikmalaya tahun 2025 sebagai Bentuk transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan kepada masyarakat
Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD) Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2025 ini merupakan informasi penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam satu tahun anggaran
“Merupakan realisasi tahunan dari dokumen perencanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025.” kata H. Cecep Nurul Yakin dalam release nya kepada Fokus9.com, Selasa (31/3/2026)
Pada hakikatnya, pembangunan di Kabupaten Tasikmalaya merupakan hasil sinergi antara pemerintah daerah, legislatif (DPRD), masyarakat dan dunia usaha.
Sedangkan keberhasilan pembangunan karena adanya komitmen, kerja keras, kreativitas, dan inovasi dari seluruh pemangku kepentingan sesuai tugas dan fungsinya masing-masing.
“Khususnya DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Forkopimda, organisasi kemasyarakatan, lembaga profesi, perguruan tinggi, tokoh agama, insan pers, serta seluruh lapisan masyarakat.” ungkap Bupati Cecep
Capaian Kinerja dan Realisasi Belanja
Mengacu pada Pasal 21 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, RLPPD memuat:
1. Capaian kinerja makro;
a. Indeks Pembangunan Manusia
b. Angka Kemiskinan
c. Angka Pengangguran
d. Pertumbuhan Ekonomi
e. Pendapatan Per Kapita (Ribu Rupiah)
ADHB
f. Ketimpangan Pendapatan (Gini Ratio)
2. Ringkasan capaian kinerja urusan pemerintahan wajib terkait pelayanan dasar meliputi beberapa bidang, antara lain:
a. Urusan Pendidikan
b. Urusan Kesehatan
c. Urusan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
d. Urusan perumahan rakyat dan kawasan permukiman
e. Urusan ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan masyarakat
f. Urusan Sosial
3. Hasil Evaluasi Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (EPPD) dan opini atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun sebelumnya
Berdasarkan Laporan BPK, Kabupaten Tasikmalaya berhasil mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2025.
Artinya, laporan keuangan bebas dari keraguan dan ketidakjujuran serta lengkap informasinya.
4. Ringkasan realisasi penerimaan dan pengeluaran anggaran daerah
Berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2025, realisasi pendapatan Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2025 mencapai sebesar Rp3.431.340.996.046,44.
Sedangkan realisasi belanja daerah Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2025 sebesar Rp 3.348.266.750.198,42.
Selanjutnya, realisasi pembiayaan daerah Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2025 meliputi penerimaan pembiayaan sebesar Rp163.964.888.791,58 dan
pengeluaran pembiayaan sebesar Rp129.803.047.353,00
Rincian realisasi anggaran pendapatan dan belanja Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya tahun 2025 berdasarkan jenis pendapatan dan jenis belanja (dalam tabel)
5. Inovasi daerah.
Penjelasan Lengkap RLPPD Kabupaten Tasikmalaya, Buka/klik : RLPPD Kab Tasikmalaya Tahun 2025
Informasi lebih lanjut mengenai penyelenggaraan pemerintahan daerah dapat mengakses melalui laman resmi Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya pada www.tasikmalayakab.go.id.
Dalam rangka peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, masyarakat juga dapat menyampaikan masukan, saran, dan tanggapan ke Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Tasikmalaya @lrs/ad












