Tasikmalaya, Fokus9_ Pemerintah Kota Tasikmalaya wajib memperhatikan dan menindaklanjuti Pokok-pokok pikiran DPRD Kota Tasikmalaya, terutama dalam merumuskan RKPD, KUAPPAS dan APBD 2027.
Pokok-pokok pikiran (Pokir) ini menjadi acuan strategis dalam mengarahkan pembangunan daerah agar selaras dengan visi Kota Tasikmalaya
Pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD Kota Tasikmalaya ini meliputi 22 urusan dalam menentukan arah pembangunan 2027 hasil reses/penjaringan aspirasi masyarakat

“Menyangkut urusan Pendidikan, Kesehatan, PUTR, Perawaskim, Ketentraman dan Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat, Sosial, Tenaga Kerja dan Lingkungan Hidup. Selanjutnya urusan Komunikasi dan Informatika, UMKM, Pemuda dan Olahraga, Pertanian dan Ketahanan Pangan, Perdagangan, Perindustriian, serta urusan Keagamaan.” kata Enan Suherlan mewakili pimpinan dan anggota DPRD Kota Tasikmalaya, Senin (16/3/2026) malam
Dokumen ini, tambah Enan Suherlan menjadi dasar penjabaran RPJMD 2025-2029 kedalam RKPD tahunan. “Memuat aspirasi masyarakat hasil reses, RDP dan dialog dengan tokoh masyarakat yang selanjutnya menjadi bahan penyusunan KUAPPAS dan RKA perangkat daerah.” tuturnya
Secara umum menyangkut kebutuhan dasar, indikator keberhasilan pembangunan, peningkatan kualitas SDM, Pemanfaatan teknologi digital, Fondasi pertumbuhan ekonomi dan kualitas hidup.
Begitu juga terkait infrastruktur, perlindungan lingkungan, mencegah alih fungsi lahan, tata kelola sampah, ketertiban umum, penurunan stunting dan angka kemiskinan
“Perlindungan UMKM, menciptakan iklim usaha yang sehat dan membuka potensi investasi serta harmonisasi dalam kehidupan keagamaan,” urai Enan Suherlan
Menurutnya, arah kebijakan prioritas pembangunan daerah, fokus pada pembangunan dan isu strategis masyarakat sebagai bagian dari RPJMD 2025-2029. Sehingga kebijakan pembangunan lebih tepat sasaran dan menjawab aspirasi masyarakat
Selaras Dengan Visi Pembangunan dan Misi Daerah Dalam RPJMD 2025-2029
Sementara, Walikota Tasikmalaya Viman Alfarizi memandang pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD Kota Tasikmalaya tahun 2027 merupakan masukan penting dan berharga. Terutama, dalam Menyusun perencanaan pembangunan RKPD, KUAPPAS dan APBD tahun 2027 mendatang
“Pokok-pokok pikiran DPRD tahun 2027 ini merupakan bahan masukan bagi kepala daerah dalam merumuskan kegiatan, lokasi kegiatan dan kelompok sasaran.” ujar Viman mengapresiasi
Pihaknya memandang dokumen ini merupakan bagian penting untuk memastikan agar arah pembangunan tetap berpijak pada kebutuhan riil masyarakat.
Tentunya, tetap selaras dengan visi pembangunan Kota Tasikmalaya serta misi daerah dan program prioritas pembangunan dalam RPJMD 2025-2029.
Untuk itu, Pemerintah Kota Tasikmalaya akan menelaah, menyinergikan setiap pokok pikiran dengan arah kebijakan pembangunan, prioritas daerah dan kebutuhan masyarakat.
Termasuk kemampuan keuangan daerah. Sehingga rumusan program efektif, tepat sasaran dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat Kota Tasikmalaya
“Semoga dapat mengimplementasikan pokok pikiran ini dalam mendukung pencapaian prioritas daerah pada pembangunan tahun anggaran 2027.” harap Viman Alfarizi @ad












