FOKUS9 I Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh mengecam agresi militer gabungan Israel dan Amerika Serikat yang menewaskan Pemimpin Tertinggi Iran.
Pembunuhan Ayatollah Ali Khamenei 28 Februari 2026 termasuk pelanggaran berat hukum internasional dan menyebut tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun

“Pembunuhan terhadap pemimpin sebuah negara adalah pelanggaran serius terhadap hukum internasional. Ini bukan hanya serangan terhadap individu, tetapi juga terhadap kedaulatan sebuah negara.” kata Oleh Soleh kepada Komunitas jurnalis Tasikmalaya, Selasa (3/3/2026)
Menurutnya, dunia internasional tidak boleh terus membiarkan praktik-praktik yang melanggar hukum internasional terjadi tanpa konsekuensi. “Jika dibiarkan, maka tatanan global akan semakin rusak.” tuturnya
Oleh Soleh menyebut penyerangan terhadap Iran dan pembunuhan Khamenei telah mencoreng semangat perdamaian dunia dan merusak komitmen Internasional terhadap perdamaian
Dengan begitu, Ia mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk segera mengambil tindakan optimal terhadap Israel dan Amerika Serikat. Apalagi, Iran merupakan anggota sah PBB yang segala haknya dijamin hukum dan konvensi internasional
Semangat Board of Peace (BoP) seharusnya menjadi landasan untuk menciptakan perdamaian, bukan justru menjadi pembenaran atas tindakan perang. “Peristiwa ini mencederai komitmen global terhadap perdamaian dan stabilitas dunia.” sesalnya
Selain mendesak PBB, tegas Oleh Soleh pemerintah Indonesia harus mengambil sikap. Berada di garda depan dan aktif menyuarakan sanksi kepada Israel dan Amerika Serikat melalui berbagai forum internasional @ad












