TASIKMALAYA, FOKUS9_ Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyetujui penggabungan empat Bank Perekonomian Rakyat (BPR) di wilayah Priangan Timur menjadi satu entitas Industri perbankan
OJK menetapkan penggabungan tersebut melalui Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-15/D.03/2026 tanggal 20 Februari 2026.
PT BPR Nusamba Tanjungsari (Sumedang) menjadi entitas penerima penggabungan dari empat Bank Perekonomian Rakyat (BPR) ini diantaranya :
– PT BPR Nusamba Sukaraja (Sukabumi)
– PT BPR Nusamba Plered (Purwakarta)
– PT BPR Nusamba Singaparna (Tasikmalaya)
– PT BPR Mitra Harmoni Indramayu (Indramayu)
Kepala OJK Tasikmalaya, Nofa Hermawati mengatakan penggabungan ini merupakan bagian dari konsolidasi industri perbankan yang berkelanjutan

“Untuk memperkuat permodalan, daya saing dan ketahanan BPR dalam mendukung pembiayaan sektor riil, khususnya Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).” jelas Nofa Hermawati usai penyerahan Surat Keputusan (SK) Penggabungan di Kantor OJK Tasikmalaya, Kamis (26/02/2026).
Ia menegaskan bahwa seluruh proses penggabungan telah melalui tahapan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Termasuk penilaian terhadap aspek permodalan, tata kelola, manajemen risiko, dan pelindungan konsumen.
“Penggabungan ini menghasilkan entitas BPR yang lebih kuat, sehat, dan mampu menghadirkan produk serta layanan yang lebih inovatif. Sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat.” harap Nofa Hermawati
Pasca penggabungan, seluruh hak dan kewajiban masing-masing BPR yang melebur beralih kepada PT BPR Nusamba Tanjungsari sebagai entitas penerima penggabungan
Nasabah tetap dapat melakukan transaksi dan memperoleh layanan perbankan sebagaimana biasa tanpa perubahan terhadap hak dan kewajibannya.
OJK mengimbau seluruh nasabah dan masyarakat tetap tenang serta mempercayakan layanan melalui kebijakan penguatan industri BPR yang sehat dan terarah

Ciptakan Industri Perbankan Yang Lebih Efisien dan Kompetitif
OJK juga akan terus mendorong penguatan kelembagaan BPR melalui konsolidasi/transformasi guna menciptakan industri lebih efisien, kompetitif, dan memiliki daya tahan. Sehingga, mampu memberikan kontribusi optimal bagi perekonomian daerah dan nasional.
Selanjutnya, Nofa menyebut secara umum kinerja BPR/BPR Syariah di wilayah Priangan Timur selama 2025 menunjukkan trend positif.
Aset tercatat tumbuh 3,81 persen (yoy) menjadi Rp3,56 triliun, Dana Pihak Ketiga (DPK) meningkat 2,71 persen (yoy) menjadi Rp2,51 triliun. Sementara kredit tumbuh 5,62 persen (yoy) mencapai Rp2,81 triliun.
“Fungsi intermediasi tetap berjalan dengan baik dengan tingkat Non Performing Loan (NPL) yang terjaga dalam batas yang terkendali.” pungkasnya *rls@ad












