FOKUS9_ Untuk memastikan bantuan sosial dan bantuan layanan kesehatan benar-benar tepat sasaran, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya akan memperketat data penerima bantuan
Foto: Dok Pemkab Tasikmalaya
“Fokus utama pembahasan adalah validasi data, pengecekan langsung di lapangan, serta penerapan sistem stikerisasi bagi keluarga penerima manfaat.” kata Wakil Bupati Tasikmalaya Asep Sopari Al-Ayubi pada Rapat Koordinasi, Jumat (20/02/2026).
Menurutnya, langkah ini penting agar masyarakat yang sudah tergolong mampu tidak lagi menerima bantuan sosial dari pemerintah.
Kebijakan strategis untuk meningkatkan akurasi penerima bantuan seperti sembako, Program Keluarga Harapan (PKH), hingga Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
“Melalui pengecekan dan stikerisasi, kita pertegas masyarakat yang mampu tidak menerima bantuan lagi. Dengan begitu, alokasi anggaran dapat fokus kepada warga yang benar-benar membutuhkan.” tutur Asep Sopari Al Ayubi
Selain penertiban data, pemerintah daerah juga akan mengedukasi masyarakat agar memahami kriteria penerima bantuan sesuai kondisi riil.
Langkah penataan ini sekaligus menjadi upaya efisiensi anggaran bantuan sosial sektor kesehatan di Tasikmalaya.
Dengan data yang lebih valid, program perlindungan sosial dapat berjalan lebih efektif, transparan dan dampak langsung pada masyarakat kurang mampu.
Pemerintah daerah menargetkan dapat segera menuntaskan proses verifikasi penerima bantuan agar distribusi bantuan tahun ini lebih akurat dan tepat guna
Rapat koordinasi melibatkan unsur perangkat daerah terkait ; dinas sosial, dinas kesehatan, inspektorat, perwakilan BPJS Kesehatan dan direksi rumah sakit daerah. **RZ/@ad












