Tasikmalaya, Fokus9.com_ Melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu, Politikus PAN Aceng, SH resmi menjadi anggota DPRD Kota Tasikmalaya sisa masa jabatan tahun 2024-2029
Aceng, SH menggantikan H. Mamat Rahmat, SH yang meninggal dunia sekaligus melengkapi jumlah anggota DPRD Kota Tasikmalaya sebanyak 45 anggota

“Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 171/Kep.710-POMOTDA/2025 tentang peresmian PAW anggota DPRD Kota Tasikmalaya sisa masa jabatan tahun 2024-2029.” Kata Ketua DPRD Kota Tasikmalaya H. Aslim, SH, M.Si saat memandu pengucapan sumpah/janji Aceng, SH
Selanjutnya, Ia menyebut untuk menempatkan di Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan salah satunya Komisi mengikuti tatib DPRD. “Itu di Komisi I,” ungkap Aslim
Untuk itu, pimpinan sudah melayangkan surat pada fraksi (PAN) selanjutnya fraksi mengusulkan kepada pimpinan dan menyampaikan pada rapat paripurna

Sementara, anggota DPRD Aceng, SH memiliki tekad melanjutkan kinerja baik dari almarhum H. Mamat Rahmat dan mengoptimalkannya.
“Dalam rangka memperjuangkan aspirasi masyarakat yang saya wakili sesuai sumpah yang saya bacakan. Semoga DPRD ada di hati dan pro masyarakat dengan melaksanakan tugas, kewajiban wewenang dan haknya. Mudah-mudahan sesuai harapan masyarakat Kota Tasikmalaya.” ujar Aceng, SH @ad












