Tasikmalaya, Fokus9.com_ Pada momentum Hari Kemerdekaan RI Ke-80 Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya memberikan kado istimewa dengan membebaskan denda pajak bumi dan bangunan (PBB).
Bupati Tasiknalaya H. Cecep Nurul Yakin saat Peringatan hari Kemerdekaan RI ke-80 di halaman Setda Kabupaten Tasikmalaya (17/8/2025)
Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin mengatakan bahwa pembebasan denda PBB pelaksanaannya sebelum adanya edaran dari Gubernur Jabar melalui SK Bupati
“Kebijakan bagi rakyat dalam upaya meringankan beban mereka. Masyarakat bisa mengeceknya langsung di website.” kata Cecep Nurul Yakin, senin (18/8/2025)
Menurutnya, kebijakan pembebasan tunggakan pembayaran PBB akan memiliki dampak positif terhadap realisasi pajak daerah di kabupaten/kota di Jawa Barat.
Seperti halnya program pembebasan tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan dampaknya terhadap raihan pajak.
Selain itu, pihaknya akan selalu mendukung kebijakan yang meringankan dan masyarakat dapat merasakan manfaatnya sebagaimana BPJS termasuk kualitas pendidikan
Selanjutnya, pemerintah Kabupaten Tasikmalaya akan terus mendukung dan melakukan sinergi dengan pemerintah Provinsi Jawa Barat maupun pusat. Terutama dalam mewujudkan program Asta Cita Presiden seperti makan bergizi gratis (MBG) koperasi desa merah putih, dan sekolah rakyat.
“Tujuan utama kebijakan kami adalah untuk meringankan beban masyarakat, sekaligus mendukung program strategis Presiden (nasional).” tutur Cecep Nurul Yakin
Untuk itu, tambah Cecep pemerintah daerah akan terus mengawal program strategis nasional dengan membentuk Satgas dan mendukung kebijakan meringankan masyarakat.
“Saya bersama wakil bupati akan melakukan kebijakan prioritas terhadap layanan kesehatan seperti manfaat BPJS, sektor pendidikan dan pembangunan infrastruktur. Untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat dan mendukung program pemerintah.” ungkap Cecep Nurul Yakin @ad












