Tasikmalaya, Fokus9.com_ Yudi Zulkarnaen resmi menggantikan Ai Diantani Sugianto sebagai anggota DPRD melalui Pergantian Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2025-2029.

Pelaksanaan pengucapan sumpah/janji Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya dari Fraksi PDI Perjuangan ini pada Rapat Paripurna DPRD, Kamis (3/7/2025).
Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya Budi Ahdiat mengatakan, Yudi sudah resmi menjadi anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya. “Sesuai undang-undang, Surat Keputusan Gubernur dan Ditjen Otda Provinsi Jawa Barat.” terangnya.
Budi meminta agar Yudi Zulkarnaen sinkron dan bisa bekerja sama dengan baik sebagai wakil rakyat dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Dalam proses PAW ini, sebelumnya KPU sudah memverifikasi persyaratannya. Selanjutnya menyerahkan berkas persyaratan ke pimpinan DPRD Kabupaten Tasikmalaya sebelum paripurna.
“Kami sudah menerima surat dari DPRD tentang verifikasi persyaratan untuk PAW dari PDI-Perjuangan. Sesuai peraturan kami sudah laksanakan dalam tenggat waktu lima hari.” ungkap Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya Ami Imron Hamami usai pelantikan
Untuk posisinya, Ami menyebut di Dapil-1 Yudi di urutan ketiga raihan suaranya sesudah Ai Diantani Sugianto dan Aditya Ramdani.
Yudi Zulkarnaen Anggota DPRD PAW Kabupaten Tasikmalaya bersama Wakil Bupati Tasikmalaya Asep Sopari Al Ayubi
Sementara, Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya Fraksi PDI-Perjuangan hasil PAW, Yudi Zulkarnaen mengatakan sebagai anggota DPRD, mengaku menunggu arahan fraksi.
“Kita menunggu arahan ketua Fraksi PDI-Perjuangan dulu. Yang jelas dalam melaksanakan tugas kita harus kompak,” ucap Yudi Zulkarnaen
Ia siap mendapat tugas penempatan, meski telah mendapat informasi menggantikan posisi yang sama dengan Ai Diantani di Komisi IV @ad












