Fokus9.com_ DPRD Kabupaten Tasikmalaya menggelar rapat paripurna penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya terpilih hasil Pemungutan Suara Ulang
Pengumuman hasil penetapan pasangan calon Bupati dan Wakilnya serta usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati 2021-2026 ini pada Rabu (28/5/2025)

Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya Drs. Budi Ahdiat memimpin Rapat Paripurna dan Sekretaris Daerah H. Moh Zen hadir mewakili Bupati Tasikmalaya
Seluruh berkas dan kelengkapan, DPRD terang Budi Ahdiat akan mengirimkan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Barat
“Permohonan memberikan pengesahan pemberhentian dengan hormat H. Ade Sugianto dan H. Cecep Nurul Yakin sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati.” jelas Budi Ahdiat
Selanjutnya, Ketua KPU Ami Imron Tamami membacakan hasil pleno terhadap penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih
“Menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 2, saudara H. Cecep Nurul Yakin dan Asep Sopari Al Ayubi. Perolehan suara sebanyak 465.150 suara atau 52,45 persen suara dari total suara sah.” jelas Ami Imron Tamami @ad












