Tasikmalaya, Fokus9.com_ Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan sengketa hasil Pilkada Kabupaten Tasikmalaya, Senin (26/5/2025).
Dengan demikian, secara hukum Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin-Asep Sopari Al-Ayubi memenangkan Pilkada Kabupaten Tasikmalaya.

Untuk itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sesuai PKPU 18/2024 harus melaksanakan penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
“Kewajiban KPU Kabupaten Tasikmalaya untuk segera menetapkan maksimal 3 hari paska putusan Mahkamah Konstitusi.” Kata Ketua KPU Ami Imran Hamami usai Rapat Pleno terbuka penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, Rabu (28/5/2025)
Ia menjelaskan bahwa pasangan calon Cecep-Asep sudah ditetapkan sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya terpilih periode 2025-2030.
Selanjutnya, KPU menyerahkan berkas hasil penetapan pasangan calon yang meraih 52,45 persen suara ini kepada DPRD Kabupaten Tasikmalaya.

Langsung Akselerasi Menyusun Program Prioritas
Sementara, Calon Bupati Terpilih Cecep Nurul Yakin mengucapkan terimakasih kepada seluruh elemen masyarakat sehingga dapat melewati tahapan Pilkada dan PSU. Khususnya kepada semua pasangan calon baik saat Pilkada maupun pada pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU)
Pihaknya meminta do’a, dukungan dan kerjasama semua pihak agar Kabupaten Tasikmalaya bisa segera mengejar ketertinggalan dari Kota/Kabupaten lain di Jabar.
“Hari ini, secara politis selesai. Saya dan kang Asep ditetapkan, Ade dan Cecep diberhentikan pada Rapat Paripurna.” ungkap H. Cecep Nurul Yakin
Selanjutnya Cecep dan Asep akan segera membenahi Mesjid (Agung) sebagai Langkah awal dalam melaksanakan pekerjaan/tugas.
Untuk itu, pihaknya akan merancang Peraturan Bupati terkait jam kerja. Masuk kerja jam 7.30 dan istirahat pada jam 11.45-12.30 (45 menit) dan bubar pada jam 15.30.
“Tapi, wajib berjamaah Dhuhur dan ashar. Dengan disiplin berjamaah, mudah-mudahan bisa disiplin berjamaah membangun Kabupaten Tasikmalaya.” tuturnya
Kemudian, mengevaluasi program 2024 dan sebagian sudah berjalan di 2025 melalui ekspose masing-masing OPD terkait kesesuaian dengan program utama.
“Mengalihkan yang tidak sesuai karena pada anggaran perubahan kami menyusun program prioritas yaitu Jalan.” beber Cecep Nurul Yakin
Ia menjelaskan pada perubahan itu bisa memindahkan, menambah atau mengurangi. Kalau anggarannya kurang pihaknya akan memindahkan @ad












