Tasikmalaya, Fokus9.com_ Komisi 3 DPRD Kota Tasikmalaya terus menyikapi dan mendorong kebijakan Walikota dalam menyelesaikan tugas khususnya terkait infrastruktur dan persoalan sampah
Salah satunya dengan melakukan pengawasan terhadap OPD-OPD terutama yang menjadi mitra kerja komisi 3 untuk dapat segera menyelesaikan program.

“Untuk persoalan sampah misalnya, kami sudah melihat bagaimana caranya dapat memiliki mesin penghancur sampah serta dampak positif bagi ekonomi masyarakat.” kata Ketua Komisi 3 DPRD Kota Tasikmalaya H. Anang Safaat usai Pendidikan Politik di RM Sambel Hejo, Rabu (14/5/2025)
Di Bandung, sebut Ia dapat memanfaatkan hasil penghancuran sampah tersebut menjadi bahan batubara dan untuk produksi pertanian (pupuk dan lainnya)
“Kebijakan Walikota dan Wakil Walikota tidak hanya bicara bagaimana membawa sampah ke TPA, tapi bagaimana mengelola sampah dapat memiliki nilai ekonomi.” tutur Anang Safaat.
Mesin atau alat penghancur tersebut tambah Anang sudah ada. Untuk itu, pihaknya tinggal menyiapkan APBD, mudah-mudahan nyampai (masuk anggaran)
Pengalihan Mobil Dinas Menjadi Armada Angkut Sampah
Terkait Efisiensi, anggota Banggar DPRD Kota Tasikmalaya ini mengharapkan tidak mengganggu kebijakan anggaran untuk kepentingan masyarakat umum. Kecuali yang tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat
Pembahasan untuk memangkas dan mengalihkan beberapa poin anggaran, banggar sudah melaksanakan dan segera melaporkan ke Kemendagri.
Salah satunya pengalihan anggaran mobil dinas Walikota dan Wakil Walikota untuk pembelian 4 unit armada pengangkut sampah
“Pembahasan dan pemeriksaan oleh BPK sudah, malam ini DPRD melakukan rapat koordinasi dengan para OPD. Pengalihan anggaran ini masuk pada anggaran perubahan tahun 2025.” pungkas Anang Safaat @ad












