Tasikmalaya, Fokus9_ Perolehan suara pasangan calon Cecep Nurul Yakin dan Asep Sopari Alayubi mengungguli dua paslon lainnya pada PSU Kabupaten Tasikmalaya.

Paslon nomor urut 02 dengan pengusung PPP, Gerindra, PKS, dan Demokrat ini menjadi pemenang dengan meraih 465.150 suara (52,45 persen).
Paslon nomor urut 03, Ai Diantani dan Iip Miftahul Paoz menempati posisi kedua dengan meraih 269.075 suara (30,34 persen). Sedangkan paslon nomor urut 01 Iwan Saputra dan Dede Muksit Aly memperoleh suara sebanyak 152.557 suara atau 17,20 persen.
Pleno rekapitulasi tingkat kabupaten ini, sesuai amar putusan MK harus selesai menetapkan hasil tahapan PSU 60 hari sejak putusan.
“Alhamdulillah PSU Kabupaten Tasikmalaya telah selesai sesuai waktunya 60 hari kerja sejak putusan MK 24 Februari 2025 lalu.” kata Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Ami Imran Tamami di Gedung Dakwah Singaparna, Kamis (24/4/2025).
Ia menyebut melaksanakan proses rekapitulasi secara terbuka dan transparan serta menerima seluruh masukan dari para saksi dan Bawaslu serta menindaklanjutinya.
Namun, hasil pleno rekapitulasi ini belum memuaskan semua pihak. Saksi dari paslon 01 dan 03 tidak menerima dan memilih untuk tidak menandatangani berita acara pleno. “Itu haknya, kami tulis dalam berita acara,” tutur Ami
Begitu juga jika paslon 01 dan 03 mengambil langkah hukum dengan menggugat hasil PSU ke MK, pihaknya akan menghormati. Karena menurut Ami merupakan hak konstitusional dan dilindungi undang-undang.
Melihat hasil akhir rekapitulasi ini, tingkat partisipasi masyarakat dalam memberikan hak suaranya menurun yakni 62,50 persen dari jumlah 1.418.928 DPT@ad












