Tasikmalaya, Fokus9.com_ Pemerintah Kota Tasikmalaya mengikuti panen raya padi serentak di 14 provinsi Bersama Presiden RI secara virtual di Kampung Cieurih Kecamatan Cibeureum.

Presiden Prabowo sendiri melakukan kunjungan kerja panen raya padi di Sentra Utama Padi di Kecamatan Jatitujuh Kabupaten Majalengka, Senin (7/4/2025).
Walikota Tasikmalaya Viman Alfarizi bersama Forkopimda Kota Tasikmalaya pimpin panen raya padi kelompok tani Jaya Sakti-4 dengan luas 34 hektar.
Kecamatan Cibeureum merupakan salah satu lumbung padi Kota Tasikmalaya. Untuk itu, adanya program nasional ini Walikota akan mengoptimalkan lumbung padi di Kota Tasikmalaya termasuk menerapkan teknologi pertanian.
“Dari total 9.500 hektar selama tahun 2024 produktivitas 61 ton per hektar. Tahun 2025 kita menargetkan 13.776 hektar dengan support atau bantuan saprotan dari pusat. Saat ini, harga gabah kering normal dan sudah mencapai Rp 6.500.” kata Viman Alfarizi.
Petani Keluhkan Distribusi Air dan Alih Fungsi Lahan

Pada kesempatan tersebut, Walikota pun menerima keluhan dari kelompok tani terkait distribusi air dari sungai Cikunten yang tidak lancar. Bahkan hampir tiga periode masa panen, petani tidak bisa bercocok tanam padi karena distribusi air yang tidak lancar mengairi sawah.
“Kami mau aliran air dari Cikunten ini lancar termasuk adanya pengaturan buka tutup pintu air di hulu, jangan kebagian air jika terjadi hujan besar karena terjadi luapan.” harap Ketua Kelompok tani Jaya Sakti-4 dan bendahara Gapoktan H. Amat Rahmat
Selain itu, Ia menyebut alih fungsi lahan menjadi ancaman terhadap sawah produktif di wilayah Kersanagara. Banyak muncul perumahan-perumahan sepanjang Kampung Nagara kasih hingga Sukasukur.
Sebagian besar dari perumahan tersebut ‘mengalihkan fungsi sawah’ atau di lahan yang awalnya merupakan sawah produktif dan atau ladang/kebun.
Menyikapi hal tersebut, Walikota menjelaskan harus adanya pengawasan terkait distribusi atau aliran air yang sumbernya dari wilayah Kabupaten Tasikmalaya tersebut. Begitu juga dengan pengaturan buka tutupnya (pembagian) saluran air di hulu.
Sedangkan terkait alih fungsi lahan, pihaknya akan mengacu kepada Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW). Juga memperhatikan Instruksi dan penegasan dari Gubernur Jawa Barat terkait alih fungsi lahan khususnya di wilayah Jawa Barat. “Sebentar lagi akan di officially resmi dari Kementerian Pekerjaan Umum.” Ujar Viman Alfarizi @ad












