Tasikmalaya, Fokus9com_DPRD Kota Tasikmalaya mendukung dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Tasikmalaya Tahun 2025-2045 untuk dibahas lebih lanjut, rabu (3/7/2024)

Pada Rapat Paripurna ke-10 tersebut, seluruh Fraksi memberikan pandangan umum terhadap Ranperda yang telah melalui penyelarasan dengan RPJPN (Pusat) dan RPJPD Provinsi Jawa Barat ini.
Ketujuh (7) Fraksi mengapresiasi penyusunan RPJPD Kota Tasikmalaya 2025-2045 yang nantinya akan menjadi pedoman untuk penyusunan RPJMD Kepala Daerah lima tahun berikutnya, dan arah pembangunan Kota Tasikmalaya dua puluh tahun kedepan.
Namun, memperhatikan Instruksi Mendagri 1/2024 tentang pedoman penyusunan rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) tahun 2025-2045, Pemerintah Daerah harus menetapkan Ranperda RPJPD ini, di minggu ke-4 bulan Agustus 2024.
Untuk itu, beberapa fraksi meminta keseriusan bersama dan peningkatan sinergitas antara Pemkot dan DPRD, mengingat tahapan waktu yang tersedia dalam tahap pembahasan sangat terbatas.
Peningkatkan sinergitas dalam pembahasan, diharapkan dapat menghasilkan Ranperda yang berkualitas dan dapat dilaksanakan.
Selain itu, Perda yang dihasilkan dapat menjadi solusi atas kondisi saat ini dan mampu menjawab tantangan di masa yang akan datang.
Pandangan Umum dan Catatan Isu Strategis Pembangunan

Dalam pandangan umum fraksi, Fraksi Gerindra memberikan catatan agar Ranperda tersebut dapat mendukung target pencapaian Indonesia emas 2045 dengan angka-angka dan indikatornya yang sudah fiks.
“Selain itu, 6 (enam) isu strategis pembangunan Kota Tasikmalaya harus sudah menggambarkan kondisi eksisting real Kota Tasikmalaya 20 tahun kedepan,” kata Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Tasikmalaya Andi Warsandi.
Ke-6 isu strategis dimaksud adalah (1) SDM yang berkelanjutan dan berkarakter, (2) Perekonominan yang tangguh dan berdaya saing, (3) Tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan adaptif, (4) Keamanan, ketentraman dan ketertiban umum serta demokrasi, (5) Penataan ruang, daya dukung dan daya tampung lingkungan serta (6) Infrastuktur perkotaan yang merata dan berkualitas.
Selanjutnya, F-PDIP menyoroti arah pembangunan di Kota Tasikmalaya dan Inventarisasi isu strategis dalam RPJPD, perlu dikaji ulang agar tidak terlewat terkait permasalahan yang berkembang dan terjadi di Kota Tasikmalaya.
Juga, mendorong pembangunan SDM yang unggul dan berdaya saing, berkualitas dan memiliki karakter dalam mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045.
Lalu, Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) memandang penyusunan RPJPD ini perlu kesesuaian dengan permasalahan kebutuhan dan potensi Kota Tasikmalaya serta dengan memperhatikan kondisi global, regional dan nasional.
Berikutnya, F-Golkar memandang salah satu unsur pendukung utama dalam keberhasilan pencapaian RPJPD adalah sumber daya manusia.
Pertumbuhan ekonomi tidak boleh dipandang sebagai tujuan utama, tetapi pembangunan harus dapat meningkatkan kualitas hidup dan kebebasan yang dinikmati oleh manusia
Penyajian data yang real dan akuntabel terhadap komposisi Indek Pembangunan Manusia (IPM) berdasarkan tiga indikator yakni kesehatan, pendidikan dan standar hidup/daya beli/pendapatan merupakan salah satu kunci dalam keberhasilan RPJPD Kota Tasikmalaya.
“IPM Kota Tasikmalaya pada tahun 2023 masuk kategori tinggi, namun peningkatan IPM tersebut tidak bisa menurunkan angka kemiskinan,” ungkap Isep Rislia
Sedangkan F-PKS memandang Raperda ini memliki kedudukan dan urgensitas yang tinggi dan berbeda dengan ranperda yang lain, sehingga pemerintah dan masyarakat harus berkolaborasi mengawal dan mewujudkan visi misi RPJPD Kota Tasikmalaya 2025-2045.
“Merumuskan masalah dan isu strategis kota untuk prioritas pembangunan 20 tahun kedepan dan acuan perencanaan jangka menengah periode lima tahunan, memberikan visi arah dan tujuan pembangunan jangka panjang yang berkelanjutan serta menjadi tolok ukur dalam melakukan evaluasi kinerja,” ujar Ketua Fraksi PKS Dede, S.IP
Fraksinya menyoroti rumusan visi RPJPD 2025-2045 Kota Tasikmalaya yang religius, maju sejahtera dan berkelanjutan. Untuk itu, indikator dan pemaknaan makna religius ini perlu diperkaya melalui pembangunan mental dan spiritual
Senada dengan F-Golkar, F-PAN memandang salah satu unsur pendukung utama dalam keberhasilan RPJPD Kota Tasikmalaya 2025-2045 yang telah melalui tahapan uji publik dan harmonisasi ini, adalah sumber daya manusia (SDM) dalam mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045 yang memiliki pilar pembangunan manusia.
Selain itu, penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, pemerataan pembangunan, pembangunan ekonomi berkelanjutan dan pemantapan ketahanan nasional, tata kelola pemerintahan yang baik.
Jawaban Plh Walikota atas Pandangan Fraksi-Fraksi DPRD Kota Tasikmalaya
Plh Walikota Tasikmalaya Drs. Asep Sukmana, M.Si mengucapkan terimakasih atas pandangan umum dari fraksi-fraksi terhadap RPJPD Kota Tasikmalaya 2025-2045 yang memuat pandangan, tanggapan, saran dan masukan
Plh Walikota yang akan mengakhiri jabatannya pada 8 Juli 2024 ini sepakat, butuh keseriusan dan sinergitas antara Pemkot dan DPRD dalam pembahasan Ranperda RPJPD Kota Tasikmalaya 2024-2045 karena akan menjadi pedoman/acuan pembangunan Kota Tasikmalaya dua puluh tahun mendatang.
Berkaitan dengan rencana RPJPD ini dapat berkontribusi dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045, Plh Walikota sependapat bahwa rencana RPJPD harus mampu mewujudkan SDM Kota Tasikmalaya yang berdaya saing, unggul, berkualitas dan mampu menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi dengan harapan akan dapat mempercepat pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.
“RPJPD Kota Tasikmalaya telah melalui proses penyelarasan dengan RPJPD Provinsi Jawa Barat maupun RPJPN (pusat) sehingga RPJPD Kota Tasikmalaya telah sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan visi misi pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi Jawa Barat,” kata Asep Sukmana @ad












