Tasikmalaya, Fokus9.com
Forum Komunikasi Honorer Nakes dan Non Nakes (FKHN) Kabupaten Tasikmalaya memohon peninjauan kembali hasil CAT PPPK 2023 karena terindikasi adanya dugaan kecurangan administrasi peserta CPPPK serta dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan bagi pejabat terkait

Disebutkan ada tujuh (7) CPPPK yang lolos PPPK padahal dari sisi aturan belum memenuhi syarat untuk ikut test PPPK karena belum bekerja selama dua (2) tahun, juga adanya ketidaksesuaian pekerjaan dengan uraian kerja yang ada dalam surat keterangan bekerja
Selain itu, mencuat keterlibatan oknum pejabat yang berwenang memberikan Surat Keterangan Bekerja, Surat Keterangan Bekerja Terus Menerus dan Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) yang dimanipulasi terutama dalam hal TMT oleh pemberi surat keterangan (Kepala Puskesmas) dan atau dipalsukan tanda tangannya
“Kalau ada urusan terkait pemalsuan data masuk ranah pidana apalagi ini dokumen resmi, harus ditindaklanjuti dan tidak boleh main-main. Ini urusan serius dan akan kita investigasi dengan memanggil pihak-pihak terkait,” kata Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya Demi Hamzah usai rapat dengar pendapat umum dengan komisi I dan IV DPRD di ruang Rapat Paripurna, senin (15/1/2024)
Pihaknya akan mengkaji kembali 7 PPPK terkait kelulusannya dan bisa dibatalkan jika terbukti ada kecurangan dalam seleksinya serta mendorong inspektorat daerah untuk mengaudit kondisi seperti ini terkait dugaan keterlibatan oknum pemberi surat keterangan dalam hal ini Kepala Puskesmas (Kapus)

Selain meminta peninjauan kembali hasil pengumuman CAT PPPK 2023 dan mengusut tuntas indikasi kecurangan yang ditemukan, FKHN memohon quota PPPK dan formasi jabatan profesi sesuai jumlah tenaga non ASN yang sedang bekerja di instansi pemerintah pada fasilitas pelayanan kesehatan dengan kualifikasi pendidikan yang dilamar
Selanjutnya meminta afirmasi tempat bekerja seperti tahun 2022 dan persentase nilainya ditingkatkan pada tahun 2024 dan menunda jalur umum dengan urgensi habiskan dulu tenaga non ASN yang sudah mengabdi pada pemerintah serta adanya prioritas perankingan hasil CAT dari 2023 ke hasil 2024 (diambil terbaik P1, P2, P3)
“Serta mendorong Pemda agar sisa non ASN yang belum terakomodir PPPK untuk tetap bekerja di instansinya masing-masing dan dapat masuk PPPK pada tahun 2024,” pungkas Ketua FKHN Kabupaten Tasikmalaya Rikhi Fatur Rahim, S.Fam menyebut 518 nakes dan 191 non nakes @ Ayi Darajat












