Tasikmalaya, Fokus9.com
Aep Syarifudin dan Iron Saroni resmi dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) dan akan menjabat hingga bulan September 2024 pada Rapat Paripurna, jumat (14/7/2023) malam

Dua anggota DPRD dari PDI Perjuangan dan Partai Demokrat ini menggantikan Lina Marlina dan Cecep Nur Yakin yang mengundurkan diri dari partainya sesuai surat yang diterima dari KPU dan telah melalui verifikasi serta mendapat surat keputusan dari Gubernur Jawa Barat berkaitan pemberhentian dan pengangkatannya
Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya Asep Sopari Al Ayubi mengatakan, PAW merupakan mekanisme yang terjadi di partai politik dan sistem pemerintahan
Pergantian ini, terang Asep adalah atas pengunduran diri Lina Marlina dan Cecep Nur Yakin dari partainya masing-masing, karena keduanya pindah partai politik sehingga secara otomatis pihak partai mengusulkan pergantian

“Kalau ada anggota partai yang mengundurkan diri diserahkan sepenuhnya ke partai induknya masing-masing. Prosesnya tidak terhindarkan,” ungkapnya
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya menyerahkan berkas calon PAW untuk dua anggota DPRD pada rabu (24/5/2023) lalu dan diterima langsung Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya Asep Sopari Al Ayubi
Berdasarkan hasil verifikasi berkas, KPU menyatakan bahwa H. Aep Syarifudin dan Iron Saroni merupakan peraih suara kedua terbanyak dari daerah pemilihan (Dapil) 7 ; Bojonggambir, Puspahiyang, Salawu, Sodonghilir dan Taraju @ Ayi Darajat












