Tasikmalaya, Fokus9.com
Pemerintah Kota Tasikmalaya sudah menyiapkan konsep mekanisme kerja dinamis (dynamic working arrangement) atau populer disebut work from anywhere (WFA) kepada aparatur sipil negara (ASN) yang diyakini mampu meningkatkan kualitas kinerja pegawai yang berimplikasi pada percepatan roda pemerintahan

Pj Walikota Tasikmalaya Cheka Virgowansyah mengatakan, konsep bekerja tidak perlu harus dikantor (work from anywhere) ini konsep peraturannya sudah disiapkan dengan skema, pra kondisi dan melengkapi persyaratan yang harus dipenuhi
“Drafnya sudah naik. As soon as possible sepanjang peraturan itu sudah clear dan sudah ada ijin Menteri Dalam Negeri, kita terapkan dan segera terimplementasi,” kata Cheka usai Pelantikan PPPK bidang kesehatan, di halaman Kantor BKPSDM Kota Tasikmalaya, rabu (5/7/2023)
Pengaturan cara kerja pegawai dengan menggunakan pola pembagian waktu dan lokasi yang dinamis, sesuai dengan kondisi kerja pegawai berbasis pada output atau hasil kerja tersebut, terang Cheka diberikan kepada ASN berprestasi dan yang tidak berhubungan langsung dengan pelayanan publik
Pemberlakuan WFA dikecualikan untuk dua golongan ; unit kerja dengan tugas dan fungsi dukungan operasional instansi pemerintah dan unit kerja dengan tugas dan fungsi pelayanan langsung kepada masyarakat

Seperti diketahui, dynamic working arrangement (DWA) atau work from anywhere (WFA) diluncurkan Pemprov Jabar untuk meningkatkan kinerja ASN dan diyakini mampu memangkas beban kerja pegawai dan menghemat anggaran pengeluaran
Sementara, Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya H. Ivan Dicksan mengungkapkan penerapan WFA perlu mencermati berbagai hal seperti kualifikasi tipikal ASN dan tata penerapan disiplin termasuk evaluasi kinerja sehingga menunjang terhadap peningkatan produktivitas serta kedisiplinan ASN
“Yang paling utama, ASN bisa tetap melakukan semua tugas secara maksimal disertai kedisiplinan dan tanggung jawab. Produktivitas dan tolok ukur target yang diterapkan harus bisa dikawal secara optimal,” pungkasnya @ Ayi Darajat
ad/ad












