Tasikmalaya, Fokus9_ Aliansi Mahasiswa Tasikmalaya (AMT) mendesak Pemerintah kota Tasikmalaya untuk membuka hasil pengawasan terhadap sejumlah usaha karaoke. Mulai dari aspek perizinan, PBG dan SLF, Standar usaha pariwisata hingga kewajiban perpajakan
AMT sebelumnya telah meminta hal tersebut pada 28/7/2026 dengan kesepakatan akan menindaklanjuti dalam waktu 14 hari termasuk koordinasi dengan Satpol PP
Namun, setelah lebih satu bulan pihaknya belum mendapatkan kejelasan hasil dari rangkaian pemeriksaan tersebut. “Kami meminta bukti, dokumen hasil pemeriksaan dan tindakan nyata.” kata Ketua Umum AMT Riswara Nugroho saat audiensi dengan Komisi I, II dan III DPRD Kota Tasikmalaya, Kamis (3/9/2026)
Dalam audiensi tersebut, AMT meminta pemerintah menunjukkan dokumen hasil sidak, pemeriksaan serta data pendataan usaha karaoke. “Seharusnya ada berita acara, hasil verifikasi, data pemeriksaan maupun dokumen pendukung yang valid.” tutur Riswara
AMT juga mempertanyakan status PBG dan SLF usaha karaoke di Kota Tasikmalaya. Terutama SLF yang menjadi salah satu pembahasan penting dalam audiensi dengan Pemerintah Kota Tasikmalaya. Sedangkan kepemilikan sejumlah usaha perlu verifikasi termasuk kewajiban Pajak barang dan Jasa Tertentu (PJBT) yang terkait jasa kesenian dan hiburan
Menurut Riswara, data penerimaan pajak secara umum belum mencerminkan hal tersebut. Perlu ada verifikasi antara laporan pajak dengan kondisi usaha sebenarnya. “Jika menemukan ketidakpatuhan lakukan Tindakan sesuai ketentuan.” ungkapnya
Mengingat pembahasaan pada audiensi ini belum menghasilkan jawaban seluruh pertanyaan dari AMT, DPRD Tasikmalaya merencanakan kembali audiensi pada Rabu (9/9/2026)
DPRD akan menghadirkan OPD teknis sehingga dapat mengjawab persoalan tindak lanjut hasil pemeriksaan sesuai janji Pemerintah Kota Tasikmalaya.
“Tanggal 9 September harus menjadi forum pembuktian. OPD teknis hasrus mampu menunjukkan hasil pemeriksaan serta langkah konkretnya.” pungkas Riswara @ad












