Tasikmalaya, Fokus9_ Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin secara resmi melantik Dr H Kurniawan Ak CA sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tasikmalaya.
Pelantikan tersebut dilakukan bersamaan dengan pengangkatan dan pemindahan pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, Jumat (10/7/2026)
Bupati Tasikmalaya saat melantik 56 pejabat Kabupaten Tasikmalaya ; Sekda baru dan 9 Camat bergeser, Jumat (10/7/2026)
Kurniawan sebelumnya menjabat Kepala Biro Umum dan Keuangan Universitas Singaperbangsa Karawang di lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi
Dengan begitu, Kurniawan resmi mengemban tugas jabatan sebagai Sekda dalam mengoordinasikan penyelenggaraan pemerintahan daerah serta mendukung pelaksanaan kebijakan Bupati Tasikmalaya
Melalui tahapan open bidding Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama selain jabatan Sekretaris Daerah, juga jabatan Asisten Daerah dan Kepala Dinas Kesehatan
Untuk formasi Sekretaris Daerah selain Kurniawan lolos seleksi Pj Sekda Drs H Roni Akhmad Sahroni, MM dan Asda II Dr H Rubi Azhara SSTP MSi.
Sedangkan Sekretaris Dinas Kesehatan dr Aa Ahmad Nurdin MM resmi menjabat Kepala Dinas Kesehatan. Untuk jabatan Asisten Administrasi Umum Lala Heryana SSTP MSi promosi dari Kabag Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Tasikmalaya
Secara keseluruhan, Bupati melantik tiga pejabat pimpinan tinggi pratama, 24 pejabat administrator dan 29 pejabat pengawas. Perubahan menjangkau Sekretaris daerah, Dinas, Badan, Kecamatan hingga unit pelaksana teknis daerah
“Melalui proses tahapan open bidding sejak bulan Mei setelah selesai proses penyusunan APBD dan DPA APBD 2026. Mudah-mudahan pelayanan pemerintah Kabupaten Tasikmalaya makin meningkat dengan mesin birokrat yang perangkatnya relatif masih muda.” jelas Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin usai pelantikan di Pendopo Baru
Menurutnya, butuh tenaga ekstra dalam mengejar ketertinggalan khususnya dalam mengejar IPM Kabupaten Tasikmalaya yang kini ada di urutan ke-25.
“Saya akan ajak berlari dan mengevaluasinya selama tiga bulan. Melanjutkan yang memiliki kinerja baik dan mengevaluasi yang kurang baik kinerjanya sesuai e-Kinerja.” ungkapnya @ad












