BeritaJasa Keuangan

Sektor Jasa Keuangan di Wilayah Priangan Timur Stabil dan Terjaga, Kinerja Perbankan dan IKNB Menunjukkan Tren Positif

×

Sektor Jasa Keuangan di Wilayah Priangan Timur Stabil dan Terjaga, Kinerja Perbankan dan IKNB Menunjukkan Tren Positif

Sebarkan artikel ini

FOKUS9_ Industri Jasa Keuangan (IJK) Wilayah Priangan Timur hingga Maret 2026 tetap terjaga stabil, seiring kinerja perekonomian nasional yang tumbuh positif

Kinerja Perbankan tetap menunjukkan tren positif. Fungsi intermediasi tetap berjalan secara berkelanjutan dengan tingkat Non Performing Loan (NPL) yang masih terjaga dalam batas terkendali.

Selain itu, adanya peningkatan pembiayaan investasi. Membaiknya optimisme pelaku usaha sejalan dengan pertumbuhan ekonomi yang relatif terjaga pada awal tahun 2026 mendorong hal tersebut

Dari sisi pasar modal, Priangan Timur hingga akhir Maret 2026 masih menunjukkan potensi pertumbuhan basis investor. Termasuk transaksi saham yang tumbuh signifikan

Begitu juga kinerja Industri Keuangan Non Bank (IKNB) menunjukan pertumbuhan positif. Bahkan, pergadaian menjadi alternatif sumber pendanaan yang diminati masyarakat di Priangan Timur.

Outstanding pembiayaan pergadaian meningkat signifikan sebesar 24,57 persen (yoy) menjadi 6,62 miliar.

Sementara Outstanding pembiayaan perusahaan modal ventura meningkat sebesar 7,89 persen (yoy) menjadi Rp505,32 miliar. Sedangkan outstanding pembiayaan perusahaan pembiayaan meningkat 4,71 persen (yoy) menjadi Rp5,29 triliun.

Perkembangan Sektor Perbankan

OJK Tasikmalaya menyampaikan adanya pertumbuhan aset sebesar 3,78 persen (yoy) mencapai Rp3,27 triliun pada posisi Maret 2026. Kemudian peningkatan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 6,91 persen (yoy) mencapai Rp2,37 triliun. Begitu juga dengan pertumbuhan kredit sebesar 1,89 persen (yoy) mencapai Rp1,06 triliun.

Selanjutnya, terjadi peningkatan kredit investasi sebesar 14,96 persen (yoy) dan kredit konsumsi 5,35 persen (yoy). Namun untuk kredit modal kerja terkontraksi sebesar 7,41 persen (yoy).

Sedangkan untuk investasi yang meningkat, mendorong permintaan terhadap pembiayaan jangka panjang, khususnya untuk pengadaan barang modal dan pengembangan kapasitas usaha

“Penyaluran kredit terbesar ke sektor rumah tangga sebesar 44,67 persen. Kemudian kredit kepada pedagang besar dan eceran sebesar 23,71 persen dan kredit kepada bukan lapangan usaha lainnya sebesar 8,55 persen. Untuk kredit kepada pertanian kehutanan dan perikanan sebesar 6,17% serta kredit kepada pengolahan sebesar 5,85 persen.” kata Kepala OJK Nofa Hermawati, Jumat (21/5/2026)

Sementara itu untuk penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Priangan Timur sebesar Rp9,43 triliun dengan jumlah debitur sebanyak 11.670 debitur.

“Kabupaten Garut menjadi daerah dengan penyaluran terbesar, yakni Rp541 miliar (9.759 debitur). Berikutnya, Kabupaten Tasikmalaya Rp430 miliar (8.097 debitur), Kabupaten Sumedang Rp324 miliar (5.883 debitur) dan Kabupaten Ciamis Rp321 miliar (5.684 debitur). Lalu, Kota Tasikmalaya Rp202 miliar (2.756 debitur), Kabupaten Pangandaran Rp94 miliar (1.840 debitur) serta Kota Banjar Rp43 miliar (711 debitur).” tutur Nofa Hermawati

Ia menyebut sektor dominan penerima KUR adalah sektor perdagangan besar dan eceran yang mencapai Rp670,41 miliar. menyusul sektor pertanian, perkebunan dan kehutanan Rp481,38 miliar dan sektor real estate usaha persewaan dan jasa perusahaan mencapai Rp393,03 miliar.

Perkembangan Pasar Modal

OJK mencatat jumlah Single Investor Identification (SID) saham sebanyak 227.013 atau tumbuh 36,55 persen (yoy). SID reksa dana mencapai 676.246 atau tumbuh 76,00 persen (yoy). Sedangkan SID Surat Berharga Negara (SBN) tumbuh sebesar 29,63 persen (yoy) menjadi 17.327 SID.

“Seiring peningkatan jumlah investor, nilai transaksi saham di Priangan Timur tercatat Rp1.402,82 miliar atau tumbuh signifikan sebesar 124,83 persen (yoy).” ungkap Nofa Hermawati

Perkembangan Edukasi dan Pelindungan Konsumen

Sepanjang triwulan I tahun 2026, OJK Tasikmalaya telah melaksanakan 20 kegiatan edukasi keuangan dengan total 10.991 peserta.

Selain itu, mengoptimalkan kegiatan edukasi keuangan yang memberikan multiplier effect ; Training of Trainers (ToT) serta kolaborasi edukasi keuangan generasi muda

Untuk pelindungan konsumen, OJK Tasikmalaya telah menindaklanjuti 494 pengaduan masyarakat dengan tingkat penyelesaian mencapai 96,76 persen.

Sementara untuk layanan Sistem Informasi Keuangan (SLIK) OJK mencatat penyelesaian 2.921 permintaan. permintaan secara langsung (walk in) sebanyak 1.826 dan 1.095 permintaan secara daring.

Pihaknya menegaskan komitmennya untuk terus mendorong peningkatan kualitas tata kelola, manajemen risiko, serta pemanfaatan inovasi dan digitalisasi sektor jasa Keuangan

“Memperluas akses keuangan dan meningkatkan literasi masyarakat, sehingga sektor jasa keuangan di Priangan Timur semakin solid, adaptif, dan berdaya saing.” pungkas Nofa Hermawati @rls ad

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

news-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

article 888000081

article 888000082

article 888000083

article 888000084

article 888000085

article 888000086

article 888000087

article 888000088

article 888000089

article 888000090

article 888000091

article 888000092

article 888000093

article 888000094

article 888000095

article 888000096

article 888000097

article 888000098

article 888000099

article 888000100

cuaca 898100176

cuaca 898100177

cuaca 898100178

cuaca 898100179

cuaca 898100180

cuaca 898100181

cuaca 898100182

cuaca 898100183

cuaca 898100184

cuaca 898100185

cuaca 898100186

cuaca 898100187

cuaca 898100188

cuaca 898100189

cuaca 898100190

cuaca 898100191

cuaca 898100192

cuaca 898100193

cuaca 898100194

cuaca 898100195

article 710000191

article 710000192

article 710000193

article 710000194

article 710000195

article 710000196

article 710000197

article 710000198

article 710000199

article 710000200

article 710000201

article 710000202

article 710000203

article 710000204

article 710000205

article 710000206

article 710000207

article 710000208

article 710000209

article 710000210

article 710000211

article 710000212

article 710000213

article 710000214

article 710000215

article 710000216

article 710000217

article 710000218

article 710000219

article 710000220

article 710000221

article 710000222

article 710000223

article 710000224

article 710000225

article 710000226

article 710000227

article 710000228

article 710000229

article 710000230

article 710000231

article 710000232

article 710000233

article 710000234

article 710000235

article 710000236

article 710000237

article 710000238

article 710000239

article 710000240

article 710000241

article 710000242

article 710000243

article 710000244

article 710000245

article 710000246

article 710000247

article 710000248

article 710000249

article 710000250

artikel 338000001

artikel 338000002

artikel 338000003

artikel 338000004

artikel 338000005

artikel 338000006

artikel 338000007

artikel 338000008

artikel 338000009

artikel 338000010

artikel 338000011

artikel 338000012

artikel 338000013

artikel 338000014

artikel 338000015

artikel 338000016

artikel 338000017

artikel 338000018

artikel 338000019

artikel 338000020

artikel 338000021

artikel 338000022

artikel 338000023

artikel 338000024

artikel 338000025

artikel 338000026

artikel 338000027

artikel 338000028

artikel 338000029

artikel 338000030

artikel 338000031

artikel 338000032

artikel 338000033

artikel 338000034

artikel 338000035

artikel 338000036

artikel 338000037

artikel 338000038

artikel 338000039

artikel 338000040

artikel 338000041

artikel 338000042

artikel 338000043

artikel 338000044

artikel 338000045

artikel 338000046

artikel 338000047

artikel 338000048

artikel 338000049

artikel 338000050

artikel 338000051

artikel 338000052

artikel 338000053

artikel 338000054

artikel 338000055

artikel 338000056

artikel 338000057

artikel 338000058

artikel 338000059

artikel 338000060

artikel 338000061

artikel 338000062

artikel 338000063

artikel 338000064

artikel 338000065

artikel 338000066

artikel 338000067

artikel 338000068

artikel 338000069

artikel 338000070

artikel 338000071

artikel 338000072

artikel 338000073

artikel 338000074

artikel 338000075

artikel 338000076

artikel 338000077

artikel 338000078

artikel 338000079

artikel 338000080

artikel 338000081

artikel 338000082

artikel 338000083

artikel 338000084

artikel 338000085

artikel 338000086

artikel 338000087

artikel 338000088

artikel 338000089

artikel 338000090

news-1701