TASIKMALAYA FOKUS9_ Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya memastikan masyarakat tetap mendapatkan layanan kesehatan gratis meskipun status kepesertaan BPJS Kesehatan mereka dinonaktifkan.
Kebijakan ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah untuk tetap melayani warga kurang mampu selama proses penyesuaian dan pemutakhiran data.
Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, menjelaskan bahwa banyaknya kepesertaan BPJS yang tidak aktif merupakan dampak pelaksanaan program ground checking/verifikasi lapangan.
Program ini dalam rangka validasi ulang data Penerima Bantuan iIuran (PBI) agar lebih akurat dan tepat sasaran.
Cecep menyebut pelaksanaan verifikasi sepanjang tahun 2025 dengan melibatkan 351 petugas yang langsung mendata ke 351 desa di Kabupaten Tasikmalaya. Para petugas tersebut telah melalui proses seleksi dan bekerja sama dengan aparat desa untuk memastikan keabsahan data.
“Dalam proses pendataan, kemungkinan terjadi perbedaan atau deviasi data. Namun secara statistik, kesalahan masih dalam batas toleransi selama tidak melebihi lima persen. Jika selisih terlalu besar, maka akan dilakukan evaluasi ulang.” ungkap Cecep Nurul Yakin, Rabu (4/2/2026)
Ia menekankan pentingnya digitalisasi data kependudukan di setiap desa (dashboard digital) agar dapat memantau secara real time perubahan jumlah penduduk. Baik angka kelahiran, kematian hingga kondisi sosial ekonomi
“Kalau dulu mencatat lewat buku, sekarang harus memanfaatkan sistem data terpadu/dashboard digital atau teknologi digital agar datanya selalu mutakhir.” tutur Cecep Nurul Yakin
Hasil ground checking, tambah ia kategori desil 1 hingga 5 atau kelompok ekonomi terbawah tetap menjadi prioritas penerima jaminan kesehatan. Baik melalui PBI-JK maupun PBI yang ditanggung pemerintah daerah.
Foto: /doc rzm
Ground Checking dan Penyesuaian Status
Sementara itu, Wakil Bupati Tasikmalaya Asep Sopari Al-Ayubi mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi menyesatkan terkait penonaktifan BPJS.
Ia menegaskan, penyesuaian status merupakan hasil verifikasi bersama antara pemerintah daerah, Badan Pusat Statistik/BPS dan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).
Asep menjelaskan, warga yang status PBI-nya non aktif umumnya yang pindah ke desil 6 (mampu) serta mengarahkan masuk BPJS mandiri. Dalam kondisi tersebut, pembiayaan tidak lagi menjadi tanggungan pemerintah.
Meski demikian, Pemkab Tasikmalaya memastikan tidak akan menelantarkan warganya. “Masyarakat yang sakit dan mengalami kesulitan berobat akibat perubahan status tetap akan dibantu, serta datanya ditinjau kembali.” ungkap Asep Sopari Al Ayuubi
Pigaknya tetap memantau hingga enam bulan ke depan. Kalau memang layak menerima bantuan, akan mengaktifkan kembali PBI-nya. “Secara prinsip, masyarakat miskin tetap bisa menerima layanan kesehatan gratis dan biayanya ditanggung pemerintah.” tegas Asep **RZM/@ad












