Tasikmalaya, Fokus9.com_ DPRD Kota Tasikmalaya memberikan catatan terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanan APBD 2024 untuk mendapat perhatian dari Walikota dan Pemerintah Kota Tasikmalaya

“Dalam upaya peningkatan pendapatan efisiensi belanja, pengelolaan pembiayaan serta mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel dan profesional terutama terhadap pelayanan publik.” kata Enan Suherlan mewakili Badan Anggaran pada Rapat Paripurna Persetujuan Raperda LPP APBD 2024, Selasa (15/7/2025) malam
Pihaknya mendorong Pemkot pelaksanaan anggaran yang efektif, efisien dan produktif serta inovasi investasi pada SKPD penghasil untuk mendapatkan PAD. Kemudian tata Kelola aset melalui penguatan SDM dan Lembaga dengan tujuan optimalisasi aset agar produktif dan menghasilkan
Selanjutnya mengevaluasi kualitas serapan APBD sebagai bentuk antisipasi terhadap persoalan yang terindikasi menjadi faktor penghambat penyerapan APBD serta dampaknya. Berikutnya, melaksanakan prioritas penyerapan APBD terhadap pelayanan publik serta pembangunan infrastruktur yang menyentuh langsung kepada masyaratat
DPRD pun mendorong pemkot untuk mempertahankan predikat WTP dengan mengedepankan prinsip, transparan, akuntabel dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, meminta Walikota Tasikmalaya Viman Alfarizi mengendalikan dana transfer, meningkatkan akuntabilitas dan transparansi retribusi pajak daerah serta BLUD
“Memperkuat efisiensi belanja dan memastikan memberikan manfaat bagi masyarakat dengan optimalisasi peran pengawasan DPRD dan publik dalam perencanaan penganggaran.” tambah Enan Suherlan
Kemudian, melaksanakan review pendapatan daerah per triwulan untuk menyesuaikan belanja, optimalisasi penyelesaian piutang PBB dan lebih mandiri dalam keuangan daerah. “Dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).” tuturnya
Begitu juga dalam optimalisasi perangkat teknis dan SDM untuk PBB, digitalisasi dan penguatan pengawasan pajak parkir dan hiburan. Termasuk wajib menyesuaikan target retribusi yang realistis
Namun demikian, hasil pembahasan dan pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 secara umum memenuhi persyaratan. Begitu juga dengan tahapan-tahapan pembahasan sesuai perundang-undangan sehingga DPRD menyetujui untuk ditetapkan menjadi Perda @ad












