Tasikmalaya, Fokus9.com_Kepala Desa Mandalamekar Alfie Akhmad Sa’dan Hariri, SE, SH, MH menjadi satu satunya kepala desa di Kabupaten Tasikmalaya Provinsi Jawa Barat yang melaju ke tingkat nasional Paralegal Justice Award 2024

Dalam ajang ini, Alfie Akhmad akan bersaing ketat dengan 299 kepala desa dan lurah se-Indonesia hingga terpilih 10 kepala desa/lurah penerima penghargaan dari Badan Pembinaan Hukum Nasional Kemenkumham RI ini.
“Kategori Non Litigation Peacemaker diberikan kepada para kepala desa/lurah yang telah berhasil menjadi juru damai dengan menyelesaikan konflik di desa/kelurahannya,” kata Alfie menyebut salah satu kategori penghargaan
Dia menjelaskan bahwa kategori ini kepala desa/lurah dianggap memiliki kemampuan untuk menyelesaikan permasalahan hukum tanpa biaya mahal, tidak perlu ke pengadilan.
Karena hukum itu sifatnya kesepakatan, ketika semua dapat diselesaikan dan tercipta perdamaian tanpa litigasi, akan terhindar dari resiko biaya mahal.
“Semoga konsep ini bisa diterapkan di berbagai desa/kelurahan dengan memahami benar peta permasalahan. Karena, ketika terjadi permasalahan hukum diwilayahnya, kepala desa/lurah otomatis menjadi kuasa hukum bagi warganya,” tutur Alfie Akhmad yang juga Ketua Divisi Hukum DPC APDESI Kabupaten Tasikmalaya, senin (27/5/2024)
Kategori lainnya adalah Anubhawa Sasana Jagadhita (ASJ) yang diberikan kepada kepala desa atau kepala kelurahan yang telah berhasil menciptakan dan menumbuhkan lapangan kerja, investasi dan pariwisata
Paralegal Justice Award 2024 tingkat nasional ini akan dimulai pada 28 Mei dan berlangsung hingga puncaknya pada malam 1 Juni 2024 bertepatan dengan hari lahir Pancasila @ad












