Tasikmalaya, Fokus9.com
Untuk mewujudkan Pemilu damai, kondusif dan bermartabat serta meningkatnya tingkat partisipasi masyarakat pada pesta demokrasi tahun 2024, organisasi masyarakat dan LSM di Kota Tasikmalaya yang diwadahi pengelolaannya oleh Badan Kesatuan bangsa dan politik (Kesbangpol) melaksanakan Deklarasi Pemilu Damai 2024 di RM Sambel Hejo, kamis (7/12/2023)

“Ormas-LSM merupakan salah satu stakeholder yang berperan strategis untuk mensukseskan Pemilu 2024 dan berjalan dengan lancar. Diharapkan Ormas-LSM bisa berkontribusi positif sesuai dengan perannya, meskipun mungkin nanti ada juga dari mereka yang berperan di penyelenggara dan di ruang pengawasan,” kata Kepala Badan Kesbangpol Kota Tasikmalaya Drs. Ade Hendar, MM
Dalam diskusi yang bertajuk “Peran Strategis Ormas dalam Pemilu 2024” tersebut Ketua Bawaslu Kota Tasikmalaya Tedi Saefudin menyampaikan materi tentang pengawasan yang bisa dilakukan publik (Ormas dan LSM) dimana peran ormas dan LSM sangat penting untuk melakukan pencegahan dan penindakan pelanggaran
“Kewenangan yang luar biasa dari ormas-LSM harus dikolaborasikan agar proses penyelenggaraan Pemilu berlangsung demokratis, Luber serta Jurdil,” ujar Tedi
Sementara, Kapolresta Tasikmalaya AKBP Sayeb Zainal Abidin, SIK mengatakan indeks kerawanan Pemilu 2024 Kota Tasikmalaya berada di urutan nomor 7 se-Jabar berdasarkan kondisi pengawalan Pemilu 2019

“Ada beberapa komponen termasuk kondisi geografis yang ada. Yang penting masyarakat terlibat aktif di dalamnya, tidak kemudian larut dalam penyebaran berita hoaks, politik identitas, isu yang berkaitan dengan SARA. Kemudian menyampaikan informasi terkait kondisi yang ada di lapangan sekecil apapun kepada lembaga yang berkompeten,” ungkap Zainal terkait indeks kerawanan Pemilu
Kota Tasikmalaya menjadi satu dari delapan Kabupaten/Kota di Jawa Barat rawan penyebaran hoaks serta isu Suku, Agama, Ras dan Antar golongan (SARA) menjelang pelaksanaan Pemilu 2024. Data ini telah dipublikasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat
Potensi masalah di daerah tersebut adalah penggunaan isu SARA, netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), penyebaran berita bohong (Hoaks) hingga politik uang
Delapan daerah di Jawa Barat yang dinilai rawan tersebut meliputi Kabupaten Bandung, kabupaten Majalengka, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Bogor, Kabupaten Kuningan dan Kabupaten Bandung Barat serta Kota Tasikmalaya dan Kota Bekasi @ Ayi Darajat












