Kabupaten Ciamis, Fokus9.com
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ciamis mengumumkan pemberhentian masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Ciamis periode 2019-2024, Dr. H. Herdiat Sunarya dan H. Yana D Putra dalam sidang paripurna, selasa (5/12/2023)

Pengumuman pemberhentian itu sejalan dengan ketentuan pasal 79 ayat (1) Undang-Undang nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna
Dalam undang-undang tersebut ditegaskan bahwa Pemberhentian Kepala Daerah dan/atau Wakil Kepala Daerah sebagaimana dimaksud dalam pasal 78 ayat 2 huruf a, diumumkan oleh DPRD dalam Rapat Paripurna
Dan, diusulkan oleh Pimpinan DPRD kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat untuk Bupati dan/atau Wakil Bupati atau Wali Kota dan/atau Wakil Wali Kota untuk mendapatkan penetapan pemberhentian
Selanjutnya pula, akan diusulkan nama calon penjabat Bupati Ciamis kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Barat sebagai perwakilan pusat di daerah

Dalam sidang paripurna DPRD yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Ciamis Dede Herli, S.Pt, MM didampingi Wakil Ketua II dan III DPRD, Pipin Arip Apilin dan Sopwan Ismail, S.Psi, MH disebutkan Jabatan Bupati dan Wabup Ciamis saat ini, akan berakhir pada 31 Desember 2023
Selanjutnya roda pemerintahan daerah akan dipimpin Penjabat Bupati dari kalangan birokrat
Bupati Ciamis H. Herdiat Sunarya menjelaskan dirinya bersama Wakil Bupati H.Yana D Putra yang dilantik pada April 2019, secara resmi akan mengakhiri masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Ciamis periode 2019-2024 pada 31 Desember 2023 mendatang
“Kami atas nama pribadi atas nama keluarga menyampaikan ucapan terimakasih kepada DPRD terutama pada seluruh masyarakat di Kabupaten Ciamis atas kerjasamanya selama ini atas support dan dukungannya,” kata Bupati Herdiat usai sidang paripurna
Dijelaskan bahwa pihaknya beserta jajaran telah berusaha semaksimal mungkin untuk melaksanakan apa yang menjadi visi dan misi Kabupaten Ciamis sesuai dengan yang telah tertuang dalam RPJMD
“Apa yang sudah tertuang dalam RPJMD tentang visi misi Kabupaten Ciamis, saya kira 99 persen sudah tercapai sudah terpenuhi dan kami pun secara umum sudah maksimal,” ungkapnya (PC/ad)












