Bandung, Fokus9.com
Bertempat di Gedung Sate Bandung, Pj. Wali Kota Tasikmalaya Dr. Cheka Virgowansyah, SSTP, ME menerima secara langsung Penghargaan Badan Publik Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Jawa Barat Tahun 2023 yang diserahkan oleh Pj. Gubernur Provinsi Jawa Barat Bey Triadi Machmudin, kamis (30/11/2023)

Pada kesempatan tersebut, hadir Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Ketua Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia, Ketua Komisi Informasi Jawa Barat, Para Komisioner Komisi Informasi Jawa Barat, Unsur Forkopimda Jawa Barat, Para Kepala Daerah dan Instansi Vertikal Penerima Penghargaan, Para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Provinsi Jawa Barat serta tamu undangan lainnya
Penghargaan yang diterima Kota Tasikmalaya kali ini menjadi jawaban atas komitmen Pemerintah Kota Tasikmalaya dalam mendukung keterbukaan informasi publik, bahkan membuktikan bahwa Kota Tasikmalaya mampu meraih penghargaan sebagai Badan Publik Informatif untuk ke-3 kalinya dari tahun 2021, tahun 2022 dan tahun 2023.
“Keterbukaan informasi publik adalah sebuah keharusan dan sebagai badan publik harus senantiasa merespon setiap kebutuhan serta keluhan masyarakat secara efektif, efisien dan mudah,” kata Pj. Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin

Pada kesempatan tersebut, Pj. Wali Kota Tasikmalaya, Dr. Cheka Virgowansyah,SSTP., M.E. menyampaikan terima kasih kepada seluruh stakeholder informasi terutama Dinas Kominfo Kota Tasikmalaya serta Organisasi Perangkat Daerah, jajaran PPID Utama dan PPID Pembantu di Lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya sehingga Kota Tasikmalaya kembali meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik
Penghargaan dari Komisi Informasi Jawa Barat sebagai Badan Publik yang Informatif ini menunjukkan bahwa Pemerintah Kota Tasikmalaya terus berkomitmen dalam memenuhi kebutuhan informasi bagi masyarakat serta menjunjung tinggi keterbukaan informasi publik (K/ad)












