Tasikmalaya, Fokus9 I Akhir tahun 2025 Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tasikmalaya tidak mencapai target bahkan menyisakan tunda bayar kegiatan mencapai Rp46 miliar.
Apalagi, tahun 2026 ada pengurangan dana bantuan keuangan (transfer dari pusat dan provinsi) sekitar Rp300 miliar sehingga menurunkan kemampuan APBD
Kondisi faktual yang ada di Kota Tasikmalaya ini menuntut semua pihak bagaimana upaya meningkatkan kemampuan fiskal Kota Tasikmalaya.
Salah satunya mengoptimalkan potensi-potensi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang saat ini baru mencapai 26 persen dari APBD

Selama ini, sumber PAD Kota Tasikmalaya dari pajak daerah, BLUD, Retribusi dan PAD lain yang sah. “Tertinggi dari pajak daerah sebesar Rp243 miliar, Rp170 miliar dari BLUD (transitoris), dari retribusi Rp34 miliar dan PAD lain.” kata Kepala Bapenda Kota Tasikmalaya Hadi Riaddy, S.IP saat Coffee Morning inisiasi INI-IPPAT di halaman Bapenda, Kamis (22/1/2026)
Dari sektor pajak daerah, Ia menyebut empat (4) ayat pajak yakni BPHTB, PBB, pajak hotel dan pajak hiburan. Tahun 2021-2024 BPHTB selalu mencapai target, kecuali tahun 2025 hanya mencapai 93,61 persen (Rp36 miliar dari target Rp39 miliar)
Namun, menurut perhitungan data yang masuk ke Bapenda, ada nominal Rp3 miliar yang Pemkot gratiskan BPHTB termasuk retribusi IMB nya. Hal ini karena ada kebijakan program 3 juta rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah yang bebas BPHTB dan retribusi PBG
Untuk PBB, mengingat ada peralihan pelimpahan kewenangan ke Kecamatan pasca akuisisi UPTD, hanya mencapai 93 persen. Begitu juga dengan pajak hiburan baru mencapai 96 persen serta upaya peningkatan pelayanan hotel untuk menaikkan pendapatan dari pajak hotel
“Ada program pemerintah kota yang mendorong laju pertumbuhan ekonomi serta menggerakan roda perekonomian sehingga kemampuan daya beli masyarakat meningkat.” harap Hadi Riyyadi

Pilihan Investasi
Sementara, wakil pimpinan DPRD Kota Tasikmalaya H. Wahid menyampaikan pilihan alternatif investasi untuk meningkatan kemampuan fiskal. Syaratnya, menjamin kondusifitas dan stabilitas sehingga menjadi pilihan para investor untuk menanamkan investasi di Kota Tasikmalaya
“Pilihan investasi tidak akan rugi. Forkopimda harus ikut bertanggung jawab bagaimana kondusifitas dan stabilitas Kota Tasikmalaya sehingga membuat nyaman para investor. Harus semua lini!.” ungkap H Wahid
Selain itu, ia ungkapkan ada persoalan mendasar ingin meningkatkan PAD tapi dari sisi ada aturan yang tidak memperbolehkan. “Pembelian tanah sawah yang ternyata LSD sementara di sisi lain Perpres mewajibkan pemerintah daerah harus ada LSD. Ini mengakibatkan transaksi BPHTB tidak terjadi.” Ungkap Wahid mencontohkan
Untuk menyikapi hal tersebut, semua stakeholder, forkopimda bisa duduk bareng sehingga target-target khususnya dari retribusi bisa saling mendukung.
“Semoga ke depan tidak lagi menggantungkan pada Tansfer Keuangan Daerah (TKD) ketika PAD kita sudah besar.” tandas H Wahid @ad












