Tasikmalaya, Fokus9.com_ Akibat suara bising dari mesin yang menurut mereka mirip suara pesawat, warga masyarakat Padasuka Kota Tasikmalaya menyegel tower BTS

Selain polusi suara, sebagian merasa khawatir akan munculnya radiasi yang dampaknya bagi kesehatan warga. Untuk itu, masyarakat mendesak agar tower di komplek pemakaman warga tersebut dibongkar.
“Sudah ada sejak 2012 dan informasinya hingga 2032 tanpa pembaharuan. Asalnya provider tunggal dan rencana menjadi multi provider.” kata Ketua RW 13 mewakili warga H. Oman Rohman saat menerima Komisi III DPRD, kamis (18/12/2025)
Menurutnya, pihak perusahaan belum memberikan penjelasan pasti terkait kontrak dan regulasi termasuk ijin pembaharuan kontrak dan tower di tempat pemakaman
“Warga mempertanyakan hal itu dan kami sampaikan ke DPRD serta pihak terkait.” tutur H Oman Rohman

Sementara, Ketua Komisi III Anang Safaat yang melakukan inspeksi ke lokasi tower mendengarkan keluhan warga dan menjanjikan memanggil semua pihak
Ia meminta dinas tata ruang PUTR Kota Tasikmalaya untuk pemetaan kembali data lokasi pembangunan tower dan proses perijinan tahun 2012. “Yang menjadi persyaratan keluar ijin pembangunan tower.” tutur Anang Safaat
Ketua Komisi DPRD Kota Tasikmalaya ini menegaskan akan memanggil pihak perusahaan provider, perwakilan warga dan tim teknis pemerintah Kota Tasikmalaya.
“Untuk mencari solusi terbaik dengan melibatkan masyarakat. minggu depan mereka kami undang.” tandas Anang Safaat @ad












