Fokus9_ Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tasikmalaya mengesahkan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029
Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RPJMD 2025-2029 dalam Rapat Paripurna, Jumat (24/10/2025) menandai kesepakatan arah pembangunan Kabupaten Tasikmalaya

Penetapan RPJMD ini merupakan hasil pembahasan intensif antara Panitia Khusus (Pansus) Pembahas RPJMD bersama Bapelitbangda, bagian hukum, serta pihak terkait
Persetujuan RPJMD ini merupakan bentuk sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam merumuskan arah kebijakan pembangunan daerah
“RPJMD ini menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun rencana kerja dan pelaksanaan program pembangunan. Kami berharap seluruh pihak dapat berkomitmen menjalankan visi dan misi daerah demi kesejahteraan masyarakat Tasikmalaya,” kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya H. Aef Syarifudin, SH, MH
Sementara itu, Wakil Bupati Tasikmalaya, Asep Sopari Alayubi menyambut baik persetujuan DPRD atas RPJMD tersebut.
“Dokumen RPJMD 2025-2029 menjadi dasar hukum dan panduan utama bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan yang terarah, berkelanjutan, dan berkeadilan.” jelas Asep Sopari
Ia menyebutkan penyusunan RPJMD ini dengan mempertimbangkan aspirasi masyarakat serta potensi unggulan daerah. ” Rumusan semua program dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Tasikmalaya.” harapnya
Pengesahan RPJMD menjadi Peraturan Daerah (Perda) ini, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Tasikmalaya dapat segera menyesuaikan Rencana Kerjanya. Sehingga dapat sejalan dengan penetapan arah pembangunan
Keputusan tersebut menandai komitmen Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya dan DPRD untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. selain itu untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kesinambungan pembangunan @ad












