Tasikmalaya, Fokus9.com_ Menggantikan posisi Ade Sugianto sebagai calon Bupati, Ai Diantini dan pasangannya Iip Miftahul Paoz ikuti tahapan dan siap menangkan PSU.

Hj Ai Diantini mendaftar ke KPU Kabupaten Tasikmalaya dengan dukungan penuh PDIP, PKB, Partai Nasdem dan PBB, Minggu (9/3/2025).
Ia menggantikan Ade Sugianto karena didiskualifikasi MK dan tidak mengijinkan mengikuti pemungutan suara ulang (PSU). Sedangkan, wakilnya Iip Miftahul Paoz dapat mengikuti PSU dan mencari pengganti kemudian bersama mendaftarkan diri.
Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto yang juga suaminya turut mendampingi. “Hari ini kami daftarkan Hj Ai Diantani dan KH Iip Miftahul Paoz sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya. Pendaftaran ini dalam rangka melaksanakan amar putusan MK.” kata Perwakilan PDIP Kabupaten Tasikmalaya Aep Syarifudin.
Aef mengharapkan dukungan masyarakat untuk pasangan Ai Diantani dan Iip Miftahul Paoz akan tetap maksimal. “Menjaga dukungan untuk Ai-Iip pada PSU mendatang,” tuturnya.
Sebelumnya, MK mengabulkan sebagian permohonan perkara Nomor 132/PHPU-BUP XXIII/2025. Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya 2024 tanggal 24 Februari 2025.
MK menyatakan diskualifikasi terhadap H Ade Sugianto sebagai calon Bupati Tasikmalaya dalam pemilihan umum Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya 2024.
“Hari ini kita menerima pendaftaran calon pengganti Calon Bupati Tasikmalaya pasca putusan Mahkamah Konsitusi (MK). Kami melakukan pemeriksaan berkas calon dan selanjutnya Hj Ai Diantani akan menjalani pemeriksaan kesehatan pada Rabu (12/3/2025).” jelas Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya Ami Imran Tamami. @ad












