Tasikmalaya, Fokus9.com_Kasus dugaan korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) oleh oknum pegawai BRI unit Pasar Ciawi dengan kerugian negara mencapai 1,7 miliar masuki babak baru.

Kasus yang tengah memasuki tahap penyidikan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya ini setidaknya ada 51 orang yang dimintai keterangan
Namun, dari ke-51 orang itu ada oknum pegawai BRI, masyarakat yang kerjasama dengan oknum sebagai marketing (calo) dan korban dari keduanya.
“Penyalahgunaan data mereka sebagai penerima KUR. Mencatut namanya sebagai penerima KUR tapi tidak pernah menerima dana yang diajukan. Mereka adalah korban yang akan kami bela,” ungkap perwakilan GATRA Acep Sutisna
Untuk itu, pihaknya mendorong pembentukan Pansus DPRD karena garapannya multi sektor. Dalam hal ini terkait ekonomi, perbankan, hukum dan lainnya. “Kalau ke Komisi II hanya terkait Perbankan saja,” tutur Acep saat hearing dengan pimpinan DPRD, rabu (30/10/2024)
Mengingat BRI kewenangannya ada di Pusat (BUMN), tetapi korbannya adalah masyarakat Kabupaten Tasikmalaya. Sehingga, terang Acep dengan Pansus DPRD bisa melakukan komunikasi dengan DPR RI, Menteri BUMN bahkan dengan petinggi BRI.
“Menjadi trigger kritisi kinerja BRI terutama dalam mengelola KUR. Rekomendasikan untuk mencabutnya jika menimbulkan keresahan hingga pembenahan,” ujar Acep

Sementara Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya H. Budi Ahdiyat menyatakan akan membahas dahulu permohonan pembentukan Pansus di tingkat pimpinan.
“Pembentukan Pansus menjadi agenda kedua setelah menempuh mekanisme pemanggilan dan atau melakukan hearing dengan pihak terkait,” ungkapnya @ad












