Tasikmalaya, Fokus9.com_Bupati Tasikmalaya H. Ade Sugianto menerima usulan penggantian nama rumah sakit milik pemerintah Kabupaten Tasikmalaya RSUD SMC, menjadi RSUD KHZ Mustafa.

Bupati menyampaikan hal tersebut saat menghadiri Peringatan Tahun Baru Islam 1446 H dan Haul ke-3 Sesepuh/Pendiri Pondok Pesantren Darussalam Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya, minggu (7/7/2024).
Pada kegiatan tersebut, hadir Ketua Tanfidziyah PWNU Jawa Barat, KH. Juhadi Muhammad, SH, Rois Suriah PCNU Kabupaten Tasikmalaya, KH. Drs. Acep Thahir Fuad dan jajaran Muspika, termasuk para santri Pondok Pesantren Darussalam serta tamu undangan lainnya.
“Pergantian nama tersebut untuk mengenang dan menghormati salah satu pahlawan kebanggaan masyarakat Kabupaten Tasikmalaya yaitu KH. Zenal Mustafa,” kata Ade Sugianto.
Selain itu, tambah Ade masyarakat merasa khawatir jika memeriksa kesehatan atau berobat ke RSUD SMC. Mereka menganggap biayanya mahal, karena namanya mirip rumah sakit swasta.

Ade menjelaskan, Rumah Sakit ini ditetapkan sebagai Rumah Sakit Umum Daerah kelas D melalui Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 3 Tahun 2011 tanggal 22 Februari 2011.
Dan, terhitung sejak tanggal 4 Oktober 2021, resmi menggunakan nama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Singaparna Medika Citrautama (SMC) melalui Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 71 Tahun 2021.
Sebagai unsur penunjang Pemerintah Daerah di bidang pelayanan kesehatan, tambah Ade RSUD SMC bertugas melaksanakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna.
Berbagai fasilitas baik fisik maupun perlengkapan medis dan nonmedis, secara bertahap terus dilengkapi, “Disesuaikan dengan kemampuan keuangan Pemerintah Daerah dan terutama bantuan keuangan dari pusat,” tuturnya.
Demikian juga dengan sumber daya manusianya, baik tenaga ahli kedokteran, tenaga administrasi, maupun sumber daya manusia di bidang lainnya dilakukan penyesuaian. @ad












