Tasikmalaya, Fokus9.com_Anggota DPRD Kota Tasikmalaya H. Murjani sudah resmi mengundurkan diri dari Partai Gerindra sejak senin (13/5/2024). Sehingga, pengurus DPC partai Gerindra akan mengkaji statusnya di kursi parlemen

“Status H. Murjani bukan lagi kader atau pun pengurus Partai Gerindra,” kata Ketua DPC Partai Gerindra Kota Tasikmalaya H. Aslim di Sekretariat DPC Gerindra, selasa (14/5/2024)
Dijelaskan H. Aslim, pihaknya tidak tahu pasti alasan pengunduran diri H. Murjani yang saat ini menjabat sekretaris komisi IV DPRD karena tidak menyampaikan secara gamblang saat dipanggil DPC. Padahal, sebelumnya tidak ada persoalan apapun di tubuh partai maupun fraksi Gerindra di DPRD
Meskipun sempat diingatkan untuk tetap bertahan, pengurus tidak bisa menghalangi keinginannya untuk mundur dari kader Gerindra dan pihaknya menghargai apa yang menjadi keputusan H. Murjani tersebut.
“Kita melihat hal itu sebagai hak dan pilihan politiknya, kita tidak bisa melarang,” ungkap Aslim
Baca Juga : Arah Koalisi Besar Partai Gerindra, Mendapat Banyak Dukungan Partai Politik
Pengunduran diri H. Murjani dari kepengurusan dan keanggotaan Partai Gerindra memiliki dampak terhadap statusnya di DPRD. Karena selain menjadi wakil rakyat, keberadaannya di parlemen merupakan kepanjangan tangan dari partai. Masa jabatannya di DPRD sendiri akan berakhir pada September 2024. Jadi, masih tersisa 4 sampai 5 bulan
Untuk itu, Aslim mengaku akan mengkajinya terlebih dahulu dengan pengurus lainnya termasuk opsi Pergantian Antar Waktu (PAW). Pasalnya hal tersebut harus melalui mekanisme yang ada di internal partai termasuk pihak eksternal dimana SK keanggotaan di DPRD sendiri dari Gubernur
Sebelumnya, H. Murjani menyerahkan berkas syarat dukungan calon independen ke KPU, minggu (12/5/2024) berkaitan dengan niatannya untuk ikut kontestasi di Pilkada 2024 dari jalur perseorangan @ad












