Kota Banjar, Fokus9.com_Dengan potensi zakat fitrah sebesar Rp 5,94 miliar, Baznas Kota Banjar menargetkan perolehan zakat fitrah tahun 2024 sebesar Rp 4,75 miliar

Hal tersebut dikatakan Ketua Baznas Kota Banjar H. Abdul Kohar usai pembayaran Pj. Walikota Banjar bersama Forkopimda, pejabat Pemkot Banjar, BUMN, BUMD dan agnia Kota Banjar dalam acara Kota Banjar Cinta Zakat di Pendopo Kota Banjar, kamis (29/3/2024)
Dijelaskannya, besaran zakat fitrah yang diberlakukan di Kota Banjar tahun 2024 sebesar 2,5 kg beras per orang dan jika dikonversi memakai uang sebesar Rp 40.000 per orang (besarannya disesuaikan dengan harga pangan/beras yang berlaku di pasaran saat ini)
“Dipastikan seluruh zakat, infak dan sodakoh yang terkumpul disalurkan kepada 8 asnaf sesuai Al quran dan hadis,” ujar H. Abdul Kohar seraya menegaskan penerimaan dan penyaluran zakat , infak dan sodakoh di Baznas dilakukan transparan
“selama 6 bulan sekali, pengelolaan keuangan Baznas diaudit secara syariah dan auditor independen,” ungkapnya

Sementara, Pj. Walikota Banjar Hj. Ida Wahida Hidayat berharap Baznas Kota Banjar mampu meningkatkan kinerjanya untuk lebih profesional, amanah dan transparan dalam pengelolaannya
Menurutnya, zakat merupakan ibadah wajib yang harus ditunaikan oleh setiap muslim selain diwajibkan menunaikan zakat maal atau zakat harta untuk membersihkan harta dan menenangkan batin
“Para pejabat pemerintah, pimpinan perusahaan dan tokoh masyarakat agar menjaga amanah jabatan dan menjadi contoh kepada masyarakat dalam menunaikan kewajiban zakat maal,” pesannya
Peran Baznas, terang Hj. Ida Wahida sudah dirasakan dan berperan dalam membantu mengentaskan kemiskinan dan penanganan berbagai hal darurat di Kota Banjar. Untuk itu, ia mengajak kepada mustahik untuk menunaikan kewajiban zakat melalui Baznas sekaligus sebagai syiar kepada masyarakat untuk menunaikan kewajiban zakatnya@ws/ad












