Tasikmalaya, Fokus9.com
Sektor ketenagakerjaan (formal dan informal) merupakan pilar utama dalam struktur ekonomi. Untuk itu, dibutuhkan perlindungan sosial pekerja formal maupun informal sehingga memberikan jaminan terpenuhinya kebutuhan dasar hidup yang layak bagi setiap pekerja dan atau anggota keluarganya (UU 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN)

Potensi resiko dalam pekerjaan menjadi dasar setiap pekerja mendaftarkan sebagai peserta BPJamsostek ; sakit (BPJS Kesehatan), kecelakaan (BPJamsostek) sehingga memiliki jejaring pengaman yang disiapkan pemerintah sebagai bentuk perlindungan sosial bagi seluruh masyarakat
“Jika seluruh masyarakat tercover BPJS tenaga kerja dan kesehatan kami merasa kemiskinan akan menurun tajam,” kata Hj. Nurhayati saat Sosialisasi BPJamsostek dan Optimalisasi Inpres No.2 tahun 2021 di Gd. Puspitasari Kota Tasikmalaya, senin (11/12/2023)
Menurutnya, jaminan sosial ketenagakerjaan pada dasarnya bertujuan memberikan rasa aman, perlindungan dan mendorong produktivitas pekerja serta memberikan kontribusi pada perekonomian dan pembangunan bangsa

Manfaat dari BPJamsostek ini terangnya antara lain jika meninggal dunia mendapat santunan Rp. 48 juta dan biaya pemakaman sebesar Rp. 10 juta serta santunan berkala dibayar sekaligus sebesar Rp. 12 juta
Jika ada anak TK, SD, SMP, SMA dan Perguruan Tinggi mendapatkan beasiswa dan jika masuk rumah sakit biaya dibayarkan BPJamsostek dengan limit tidak terbatas dan santunan sementara tidak mampu bekerja (saat di rumah sakit) serta santunan tambahan lainnya
“Jaminan BPJamsostek ada lima (5) ; Jaminan kecelakaan kerja, kematian, hari tua, pensiun (formal) dan Kehilangan pekerjaan (PHK),” ungkap Politikus PPP asal Tasikmalaya yang sudah dua periode menjabat sebagai wakil rakyat di DPR RI ini
Sejalan dengan posisinya sebagai anggota Komisi IX DPR RI, Hj. Nurhayati bermitra dengan Kementerian Ketenagakerjaan (BPJamsostek), Kementerian Kesehatan (BPJS Kesehatan), BP2MI, BPOM dan BKKBN serta aktif dalam penanganan stunting
Sementara, Kabid Kepesertaan BPJS Tasikmalaya Widia Satrianto apresiasi program DPR RI yang mengedukasi dan manfaat BPJamsostek untuk membantu peningkatan kepesertaan para pekerja menjadi peserta BPJamsostek sehingga masyarakat lebih kenal lagi dengan manfaat perlindungan sosial pekerja @ Ayi Darajat












